MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Domberay meminta 4 distrik di wilayah tanah adat Arfak Papua Barat dikeluarkan dari Kabupaten Tambrauw atau dari cakupan wilayah calon DOB Papua Barat Daya. Permintaan ini ditujukan kepada Ketua Komite I DPD RI dalam surat tertanggal Kamis, 25 Agustus 2022.
“Kami minta agar wilayah 4 distrik induk yakni Senopi, Kebar, Mubrani dan Amberbaken dan 7 distrik pemekarannya wilayah ex Kabupaten Manokwari Tanah Adat Arfak, segera dikeluarkan dari Kabupaten Tambrauw agar tidak ditetapkan menjadi bagian dalam cakupan Wilayah DOB Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Ketua DAP Wilayah III Domberay Keliopas Meidogda dalam surat tersebut.
DAP Domberay juga menyatakan telah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Jokowi dalam surat yang dikeluarkan pada 1 Juni 2022 lalu. Sebaliknya, DAP Domberay menegaskan menolak keras 4 distrik induk dan 7 distrik pemekarannya di wilayah adat Arfak dimasukkan ke calon Provinsi Papua Barat Daya.
Sebagai tindaklanjutnya, DAP Domberay mengusulkan agar wilayah tersebut dijadikan DOB Kabupaten Manokwari Barat atau dikembalikan kepada Kabupaten Induk Manokwari untuk selanjutnya Kabupaten Manokwari melanjutkan usulan pembentukan DOB Kabupaten Manokwari Barat.
DAP wilayah III Domberay juga mengutuk keras tindakan intimidasi dan pelarangan hak berbicara terhadap Wakil Ketua DAP Wilayah III Domberay yang dilakukan oknum-oknum dalam rapat kunjungan kerja Panja Komisi II DPR RI terkait RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (25/8/2022).
Selain itu, melalui surat itu, DAP Domberay menyatakan akan menggelar aksi guna mengawal aspirasi tersebut. DAP Domberay tidak akan menghentikan aksi tersebut hingga aspirasi di atas dijawab oleh pemerintah.
“Mulai hari senin tanggal 29 Agustus 2022 masyarakat adat akan melakukan aksi demo besar untuk mendesak segera dikeluarkan wilayah ini dari Kabupaten Tambrauw sebelum ditetapkan DOB Provinsi Papua Barat Daya, aksi akan terus dilakukan sampai aspirasi terjawab,” tegasnya. (UWR)