BerandaHukumKPK Diminta Usut Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi Rp 2,2 T di...

KPK Diminta Usut Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi Rp 2,2 T di Kabupaten Biak Numfor

JAGAMELANESIA.COM – Masyarakat Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera mengusut dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 2,2 triliun.

Tuntutan ini pun disuarakan sejumlah massa yang tergabung dalam Lembaga Monitoring Hukum dan Keuangan Negara (LMHKN) yang berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Perwakilan masyarakat dari LMHKN Bambang Edi Kusuma menyampaikan angka kerugian negara tersebut berasal dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan diteruskan ke KPK untuk segera ditindaklanjuti.

“Kerugian negara sebesar Rp 2,2 triliun ini merupakan temuan BPK RI yang kami laporkan kepada KPK. Ini adalah uang negara yang tujuan hakikinya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Kabupaten Biak Numfor,” ujar Bambang, dikutip Senin (15/8/2022).

Bambang mengatakan, kerugian keuangan ini diduga terjadi karena adanya pengelolaan uang negara yang menyalahi aturan, dan terjadi di rentang tahun 2017-2021. Menurutnya, ada niat jahat oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain.

“Kami menuntut pertanggungjawaban hukum atas kerugian keuangan negara sebesar Rp2,2 triliun tersebut kepada Bupati Biak Numfor,” ujarnya.

“Itu karena Undang-Undang telah memberikan kewenangan jabatan kepada Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan, maknanya bahwa Bupati memiliki tanggung jawab hukum atas pengelolaan keuangan daerah di bawah kekuasaan mutlaknya,” jelas Bambang.

Ia menuturkan, kasus ini sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi Papua. Akan tetapi, kasus ini tidak berjalan alias mangkrak. Oleh sebab itu, masyarakat meminta KPK segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Bapak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, atas perhatian khusus dan serius yang diberikan serta berkenannya mewujudkan apa yang kami tuntut demi memberikan perlindungan hukum terhadap hak kami untuk hidup sejahtera lahir batin, dan suksesnya program pemberantasan tindak pidana korupsi di Republik Indonesia tercinta ini, kami haturkan terima kasih,” ujar Bambang. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru