BIAK NUMFOR, JAGAMELANESIA.COM – Ketua lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Biak Numfor, Davidson Rumansara membantah semua pernyataan dari Toni Rumansara tentang klaim penyerobotan tanah Puskesmas Bosnik.
“LMA dan Dewan Adat Bar Wamuren tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan tanah Puskesmas Bosnik adalah milik Toni Rumansara. Itu tidak benar,” tegas Davidson Rumansara saat diwawancara tim jagamelanesia, Rabu (10/8/2022).
Davidson mengatakan pemilik hak ulayat yang sah adalah Hugo Rumansara. Menurutnya, tanah Puskesmas Bosnik sudah diserahkan oleh pemilik hak ulayat yang sah, yakni Hugo Rumansara secara hibah kepada pihak pemerintah daerah dengan tidak meminta ganti rugi dalam bentuk uang.
“Jadi, yang punya tanah itu, Dominggus, anaknya adalah Hugo. Artinya Hugo Rumansara adalah pemilik hak ulayat yang sah. Kami sudah serahkan dan kami hanya meminta untuk setiap anak-anak yang mau bekerja di Puskesmas Bosnik diberikan, siapapun anak-anak kita, yang mau kerja, silahkan. Itu saja yang kami minta,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya bersama tua-tua adat para mananwir kampung Bosnik merasa dilecehkan atas pernyataan palsu dari Toni Rumansara terkait surat-surat yang dikeluarkan LMA dan dewan adat Bar Wamuren.
Dalam kesempatan itu, Davidson juga sangat menyayangkan rencana pemalangan Puskesmas Bosnik oleh pihak Toni Rumansara dkk. Dirinya meminta Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor untuk memberi teguran keras terhadap kepala Puskesmas Bosnik karena diduga ada indikasi memihak kepada kelompok masyarakat yang mengaku punya hak atas tanah tersebut.
Adapun rencana pemalangan Puskesmas Bosnik disebut akan dilakukan pada hari ini, Kamis, 11 Agustus 2022. Davidson berharap pihak-pihak terkait dapat memperhatikan persoalan ini. (Jimmy)