JAGAMELANESIA.COM – Ketua Umum Dewan Adat Papua (DAP) Yan Pieter Yarangga menyampaikan sejumlah catatan penting pada peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia yang jatuh tepat pada hari ini, 9 Agustus 2022.
Dalam pidatonya, Yarangga mengajak semua pihak menyadari dan mengakui bahwa Masyarakat Adat Papua adalah bagian dari masyarakat adat Internasional yang harus diakui keberadaannya, dihormati dan dihargai hak-haknya. Sebagai bagian dari masyarakat adat internasional, Yarangga mengajak masyarakat adat, pemimpin adat, pemuda, perempuan, tokoh agama dan berbagai kalangan terlibat aktif dalam seluruh perjuangan untuk masa depan yang lebih baik.
“Hari ini kita berkumpul memperingati Hari Internasional Masyarakat Pribumi Se-Dunia menjadi momentum untuk merefleksikan kembali Visi Dewan Adat Papua, ‘Selamatkan Manusia, Tanah, dan Sumberdaya Alam’, bahwa masyarakat adat sama dengan masyarakat lainnya, sama-sama mempunyai kebebasan dan kesetaraan di tengah-tengah masalah ketidakstabilan kelembagaan, korupsi, krisis keuangan, meningkatnya kejahatan dan kurangnya akses terhadap keadilan, pendidikan, dan layanan kesehatan,” ujar Yarangga.
Peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia tahun ini mengangkat tema “Peran Perempuan Adat dalam Pelestarian dan Transmisi Pengetahuan Tradisional.” Adapun sub temanya, “Marilah Lestarikan dan Mengembangkan pengetahuan tradisional leluhur di berbagai bidang Kehidupan Masyarakat Adat untuk Bangun Hari Esok yang Inklusif, Adil, dan Aman.
Yarangga menerangkan, peran perempuan adat dalam pelestarian dan transmisi pengetahuan tradisional telah merubah pandangan hidup dan pola hidup masyarakat dunia di berbagai lapisan. Menurutnya, peran perempuan adat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan merupakan komponen kunci dalam mencapai rekonsiliasi antara masyarakat adat dan negara.
“Oleh karena itu, upaya Pelestarian dan Transmisi Pengetahuan Tradisional harus dilestarikan, menghidupkan kembali, mempertahankan, dan mentransmisikan pengetahuan tradisional leluhur di berbagai bidang kegiatan komunal dan marginalisasi yang mempengaruhi masyarakat adat, melalui partisipasi perempuan adat yang berarti dan efektif serta memperoleh persetujuan bebas, didahulukan dan diinformasikan mereka,” jelasnya.
“Akibatnya, itu akan mengarah pada pencapaian tujuan Agenda 2030. Solusi menciptakan iklim yang efektif dan berkelanjutan, penggunaan sumber daya alam, perlindungan keanekaragaman hayati, memastikan ketahanan pangan, mempromosikan bahasa dan budaya asli, serta mengelola ilmu pengetahuan dan pengembangan pengobatan tradisional. Sebuah pemikiran baru yang akan bekerja untuk semua orang di planet ini,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, memberikan perhatian yang lebih serius terhadap peran perempuan adat yang lebih setara dan berkelanjutan ini didasarkan pada partisipasi perempuan adat serta kemitraan yang tulus dan inklusif. Hal ini akan mendorong peluang yang sama untuk semua pihak untuk menghormati hak, martabat, serta kebebasan semua orang.
Menurut Yarangga, upaya ini dapat dilakukan dengan mendengarkan suara, kebutuhan, dan kekhawatiran masyarakat adat serta memperoleh persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan, dan mencakup hak kolektif dan individu dari masyarakat adat yang diakui dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.
“Masyarakat adat juga mempunyai hak yang sama untuk terbebas dari segala bentuk diskriminasi, mempunyai hak untuk melakukan identifikasi diri. Selain itu masyarakat adat juga memiliki hak kebebasan atas hak sipil, politik, ekonomi sosial dan budaya,” ujarnya.
Selain itu, delegasi Dewan Adat Papua secara terus menerus telah menyampaikan seruan Masyarakat Adat Papua tentang pentingnya perlindungan Hak Hidup Masyarakat Adat Papua kepada PBB pada Sidang Komisi Tinggi HAM PBB, Expert Menchanism on the Rights of Indigenous Peoples di Jenewa, Permanent Forum on Indigenous Issues di New York, Amerika Serikat sejak Tahun 2003.
Dalam kesempatan ini, Yarangga menyampaikan Dewan Adat Papua mengajak seluruh Masyarakat Adat di Indonesia bersama mengkampanyekan pentingnya ratifikasi Konvensi 169 ILO dan Deklarasi PBB tentang Bangsa Pribumi.
“Dalam Perayaan Hari Internasional PBB Masyarakat Pribumi Se-Dunia Tahun 2022 ini, saya juga mengajak masyarakat adat Papua untuk dapat menggunakan momentum ini untuk melakukan refleksi atas pergumulan panjang yang telah kita alami, dimana telah terjadi berbagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia, telah terjadi pengambilan alihan tanah-tanah, telah terjadi eksploitasi Sumber Daya Alam Papua yang telah mendatangkan penderitaan bagi masyarakat adat Papua. Semua ini telah terjadi di depan mata yang membawa keprihatinan yang mendalam dalam menatap hari esok kita terutama anak cucu kita,” tegasnya.
Ia mengimbau seluruh komponen Masyarakat Adat Papua untuk bergandengan merebut masa depan yang lebih baik bagi generasi masa depan Papua. Menurutnya, masyarakat adat Papua telah menunjukan kemampuannya dalam melestarikan dan mentransmisikan pengetahuan tradisional Papua.
“Kita pasti mendapat tempat yang layak di negeri kita sendiri. Atas nama Dewan Adat Papua saya ingin mengajak seluruh masyarakat Adat Papua untuk menghargai adat kita, sebab itulah identitas dan diri kita sendiri. Tanah adalah hidup kita, janganlah diperjualbelikan, supaya hidup kita dan generasi mendatang dapat menikmati kebahagiaan yang layak di negeri sendiri,” pungkasnya. (UWR)