BerandaKesehatanKadinkes PB Tegaskan Pemberi Pelayanan Kesehatan Tak Sebarkan Info ODHA ke Medsos

Kadinkes PB Tegaskan Pemberi Pelayanan Kesehatan Tak Sebarkan Info ODHA ke Medsos

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkess) Provinsi Papua Barat Otto Parorrongan, SKM, M.MKes menyampaikan bahwa identitas Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) tidak bisa disebarluaskan ke media sosial karena setiap pasien atau masyarakat yang memiliki penyakit tertentu wajib dilindungi dan diberi pelayanan kesehatan secara maksimal.

Parorrongan menegaskan bahwa pihak puskesmas, rumah sakit dan dokter sekalipun tidak pernah menyebarkan informasi seseorang/pribadi ODHA ke medsos, karena itu merupakan rahasia antara pemberi pelayanan dan yang menerima pelayanan kesehatan.

“Puskesmas, Rumah Sakit, Dokter tidak pernah menyebarkan informasi seseorang/pribadi ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) kepada pihak lain apalagi medsos, karena itu merupakan rahasia antara pemberi pelayanan dan yang menerima pelayanan kesehatan,” ungkap Kadinkes kepada Jagamelanesia.com, Selasa (2/8/2022).

Ia pun menyatakan bahwa informasi yang telah beredar di medsos bukan berasal dari pihak kesehatan. Pihaknya sangat menyayangkan adanya penyebaran informasi seorang perempuan secara tidak manusiawi ke medsos.

Seperti diketahui, sebuah selebaran berisi foto seorang perempuan dengan tulisan vonis mengidap HIV/AIDS viral di medsos. Selebaran itu juga disertai imbauan untuk melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib.

Berkaitan dengan hal itu, seorang penderita penyakit tertentu wajib dilindungi dan diperlakukan dengan baik untuk mendapat pelayanan kesehatan. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan

UU tersebut menyebutkan bahwa setiap orang berkewajiban menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial. Setiap orang berkewajiban berperilaku hidup sehat untuk mewujudkan, mempertahankan, dan memajukan kesehatan yang setinggi-tingginya. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru