JAGAMELANESIA.COM – RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (RUU PBD) siap dibahas lebih lanjut oleh pemerintah dan DPR RI. Pasalnya, DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU PBD tersebut. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2022.
“(Surpres) DOB (Daerah Otonom Baru) Papua Barat Daya sudah,” kata Dasco.
RUU pembentukan PBD ini sebelumnya telah diputuskan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-28 masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 pada Kamis (7/7/2022).
Rapat yang digelar di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dan Ketua DPR RI Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus mendapat persetujuan dari peserta sidang.
Sementara itu, pasca disahkan menjadi UU, pembentukan 3 DOB di Papua terus berjalan. Wakil Mendagri (Wamendagri) John Wempi Wetipo (JWW) telah memulai kunjungan kerja ke ibu kota masing-masing DOB di Papua. Setelah meninjau langsung calon kantor gubernur Papua Tengah di Nabire, Wamandagri melanjutkan kunker ke Wamena.
Di Wamena, 8 kabupaten di wilayah Provinsi Papua Pegunungan menyepakati untuk menghibahkan dana sebesar Rp 10 Miliar di tahun anggaran 2023 mendatang. Hibah Rp 10 miliar setiap kabupaten ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, Rabu (27/7/2022).
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Didimus Yahuli. Menurutnya, anggaran sebesar Rp 10 M yang disediakan oleh setiap kabupaten tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan tahun 2023 mendatang.
“Atas nama seluruh bupati di Papua Pegunungan ini sudah sepakat dan putuskan untuk memberikan hibah setiap kabupaten Rp 10 Miliar di APBD 2023 nanti,” ujar Didimus usai pertemuan dengan Wamendagri di Gedung Aithousa GKI Betlehem Wamena, dikutip Kamis (28/7/2022).
Dari pertemuan tersebut diketahui, kantor sementara pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan ini akan berada di Mall Wamena dengan luas 6.714 meter persegi. Sedangkan kantor gubernur direncanakan akan dibangun di kampung Konam, Distrik Muliama dengan tanah seluas 210 hektar.
Adapun kedelapan kabupaten tersebut adalah Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya dan Kabupaten Nduga. (UWR)