BerandaHukumJadi Tersangka Korupsi, Bupati di Papua Ini Diduga Kabur ke PNG Hingga...

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati di Papua Ini Diduga Kabur ke PNG Hingga KPK Ancam Tetapkan DPO

PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) berbuntut panjang. RHP yang kini tersandung dugaan suap dan gratifikasi berbagai proyek di Pemkab mamberamo Tengah itu kini tengah dalam pencarian pihak Kepolisian dengan status sebagai tersangka.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani saat berada di Jayapura. Menurutnya, Polda Papua hanya membantu penyidik KPK mencari RHP yang diduga kabur ke Papua Nugini (PNG)

“Polda Papua pada prinsipnya membantu penyidik KPK untuk penyidikan RHP. Dalam hal ini kita membantu pencariannya. Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah,” ungkap Faizal, Jumat (15/7/2022).

RHP dilaporkan berada di Jayapura pada Rabu (13/7/2022) dan pada Kamis (14/7/2022) pagi, RHP dikabarkan berada di Pasar Skouw yang menjadi perbatasan dengan Papua Nugini. RHP disebut melintas ke negara tetangga itu menggunakan ojek melalui jalan tikus.

Sementara itu, pada Sabtu (16/7/2022), Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menegaskan pihaknya akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bupati Mamberamo Tengah itu lantaran yang bersangkutan bertindak tidak kooperatif.

“Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan (kedua) tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif,” ujarnya dikutip dari RMOL, Sabtu (16/7/2022).

“Kepada tersangka yang tidak kooperatif KPK dapat melakukan penangkapan dan secara bertahap dapat menerbitkan DPO,” tegasnya.

Sebelumnya, sekitar 500 warga di Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua mengungsi dari wilayah itu lantaran diminta pergi oleh massa pendukung Ricky Ham Pagawak (RHP), Bupati Mamberamo Tengah. Warga dikabarkan mulai mengungsi sejak Sabtu (9/7/2022) lalu.

Massa pendukung disebut menolak status hukum RHP yang disebut menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi di KPK. Adapun warga pendatang memutuskan mengungsi menyusul aksi demo massa pendukung Bupati Ricky Ham Pagawak diantaranya melakukan aksi pemalangan hingga disebut mengancam melakukan pembunuhan.

“Ancamannya mereka mau bakar atau mereka mau bunuh gitu loh,” ujar Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahmat Kaharuddin, dikutip Selasa (12/7/2022).

Menurut Rahmat, massa menghendaki warga pendatang termasuk para ASN diminta mengosongkan Kobakma. Massa RHP juga menutup sejumlah objek vital diantaranya yakni rumah sakit, pasar hingga toko-toko milik warga pendatang. Massa juga melakukan pemalangan sejumlah perkantoran, termasuk Polres Mamberamo Tengah dan beberapa ruas jalan yang mengakibatkan aktivitas masyarakat lumpuh.

Selain warga, 58 petugas medis di Puskesmas dan RSUD Lukas Enembe, Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua turut diungsikan sejak Sabtu (9/7) kemarin. Hal ini merupakan imbas dari situasi yang tengah memanas di daerah itu.

Seperti diketahui, RHP tengah terjerat kasus korupsi Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. Selain itu, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat mulai dari Kabupaten Bekasi, Jakarta, hingga Sleman terkait dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru