JAGAMELANESIA.COM – Kepala Suku se-Sorong Raya menyampaikan pernyataan sikap terkait pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua Barat. Kepala Suku Mare, Kepala sub Suku Ayamaru, Kepala Suku Besar Maybrat, dan Kepala Suku Binasket di Manokwari menyatakan mendukung keberlanjutan Otsus Jilid II dan DOB Papua Barat Daya.
Dukungan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap yang ditandatangani pada, Sabtu 4 Juni 2022. Pembentukan DOB yang diatur dalam UU Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat ini dinilai sebagai langkah keberpihakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Kami bersyukur karena ini bentuk kepedulian pemerintah pusat untuk mensejahterakan dan membangun orang Papua lebih baik ke depan. Sehingga kami mewakili masyarakat sangat mendukung,” ujar Marthen Nauw selaku Kepala suku besar Maybrat, Sabtu (4/6/2022).
“DOB menjadi impian kami. Kami ingin maju sehingga DOB serta Otsus adalah solusinya,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Marthen juga mempertanyakan kelompok yang mengatasnamakan kepala suku dan menyatakan menolak Otsus serta DOB. Menurutnya, keberadaan kepala suku tersebut harus dinyatakan secara jelas darimana.
“Itu kepala suku mana dan rakyat darimana? Kami berani mendukung karena itu hasil musyawarah bersama dan yang kami sampaikan adalah suara rakyat,” katanya.
“Kami mendukung dan secepatnya, untuk itu kepada pemerintah pusat agar segera memprosesnya agar pemekaran ini bisa segera terealisasi,” tambah Marthen.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh kepala suku Binasket Luther Krimadi. Menurutnya Otsus dan DOB adalah solusi membangun kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat. Ia mengatakan bahwa pernyataan dukungan ini merupakan murni suara rakyat.
“Yang menolak itu tidak bisa dibilang mewakili rakyat. Kamilah yang menyampaikan suara rakyat,” ujarnya.
Bupati Raja Ampat Dukung DOB Papua Barat Daya Segera Terealisasi
Dukungan terhadap pembentukan DOB Papua Barat Daya (PBD) juga datang dari Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati (AFU). Bupati AFU mengaku optimis DOB PBD ini segera terealisasi dalam waktu dekat. Hal itu disampaikannya saat hendak bertolak menghadiri rapat dengan KPK RI.
“Harapan kita lebih cepat pengesahan RUU DOB Papua Barat lebih bagus,” kata kata AFU saat berada di Bandara Rendani Manokwari, Rabu (8/6/2022).
Menurutnya, saat DOB PBD telah dimekarkan maka provinsi baru tersebut akan dapat mengikuti pemilu serentak 2024 mendatang. Selain itu, AFU juga menyebut bahwa pihaknya telah menerima surat tim percepatan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya tersebut
Surat itu ditujukan kepada 6 Ketua DPRD yakni Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat dan Kota Sorong.
“Surat ketua tim percepatan pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya sudah kami terima kegiatannya hari kamis, karena hari ini ada rapat dengan KPK RI di Provinsi jadi ikut dulu,” katanya.
Sementara itu, pembahasan RUU terkait DOB PBD juga terus berlangsung oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui harmonisasi RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dalam rapat pleno atas hasil RUU tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5/2022).
Persetujuan tersebut dinyatakan oleh 8 fraksi yang menghadiri rapat pelno yakni PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, Gerindra, PKS, dan PAN. Sedangkan penolakan datang dari satu fraksi yakni fraksi partai Demokrat. (UWR)