JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Jabodetabek menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini, Selasa (7/6/2022). Massa meminta pemerintah bersama DPR RI segera mengesahkan dan menandatangani Undang-Undang Daerah Otonom Baru (DOB) 3 wilayah di Papua.
Koordinator Forum Mahasiswa, Charles Kosay mengatakan pengesahan UU tentang Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah merupakan solusi untuk pembangunan di tanah Papua.
“Kami melihat DOB ini adalah solusi dan strategi untuk pembangunan di tanah Papua. Sehingga dengan itu kami turun hari ini untuk mendesak agar Undang-Undang tersebut bisa disahkan dalam bulan ini,” ujar Kosay, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut, Kosay menekankan bahwa aksi hari ini merupakan penyampaian aspirasi murni tanpa paksaan dari pihak manapun. Pihaknya juga menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Papua.
“Kita pemuda dan mahasiwa adalah intelektual orang Papua bertekad mengawal aspirasi masyarakat. Kami hari ini ada di sini tidak ada paksaan atau kepentingan pribadi. Kami benar benar untuk menyuarakan aspirasi Papua,” katanya.
Menurut Charles, pemekaran wilayah Papua ini akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Ia mengatakan, di Papua masih terdapat beberapa daerah yang terisolasi sehingga masyarakat terhambat mendapatkan pelayanan yang baik.
Sejumlah persoalan mendasar seperti pelayanan pendidikan dan kesehatan juga belum berjalan maksimal. Pasalnya, menurut Kosay, baik tenaga pendidik maupun tenaga kesehatan masih menemui hambatan berupa akses yang sulit ke lokasi sehingga sulit dijangkau.
Selain itu, sejumlah fasilitas pendidikan seperti gedung sekolah belum direnovasi dengan baik sehingga juga berdampak pada berjalannya aktivitas pembelajaran di daerah tersebut. Kondisi ini diantaranya menurut Kosay disebabkan karena kelemahan pemerintah provinsi untuk menjangkau seluruh daerah di Papua.
“Dengan adanya pemekaran ini akan membantu untuk membuka daerah-daerah terisolasi tersebut,” ungkapnya.
Kosay juga menyebutkan, melalui pemekaran, masyarakat asli Papua juga akan memperoleh pelayanan publik yang maksimal termasuk mengangkat hak dan martabat orang asli Papua dari segi ekonomi dan politik.
“Jadi dari dua provinsi menjadi lima provinsi dari lima provinsi ini hak-hak politik orang Papua akan masuk di situ tanpa jalur partai, karena sudah mengikat UU Otsus. Di situ lah kesejahteraan orang Papua akan terlihat,” bebernya. (UWR)