BerandaHukumPelaku Penurunan Bendera Merah Putih di Wamena Saat Aksi Tolak DOB Diminta...

Pelaku Penurunan Bendera Merah Putih di Wamena Saat Aksi Tolak DOB Diminta Segera Diproses Hukum

WAMENA, JAGAMELANESIA.COM – Orang tak dikenal diketahui mematahkan tiang bendera dan menurunkan bendera merah putih di Wamena, Kabupaten Jayawijaya saat aksi demo tolak Daerah Otonom Baru (DOB) berlangsung beberapa hari lalu.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR Papua Yonas Alfons Nusi dengan tegas meminta Polres Jayawijaya untuk melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku. Bahkan termasuk meminta pertanggungjawaban pimpinan aksi demonstrasi Jumat (3/6/2022) itu.

“Siapapun pelakunya dia harus gentle bertanggung jawab, sebab itu simbol negara. Polda Papua harus membackup penuh untuk memproses pimpinan demo dan harus bertanggung jawab atas upaya paksa dan kesengajaan menurunkan bendera merah putih. Kami akan memantau perkembangan kasus ini dan kami minta itu ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya, dikutip Senin (6/6/2022).

Yonas menilai tindakan itu merupakan bagian dari upaya makar yang dilakukan sekelompok orang untuk mengganggu kedaulatan negara. Ia mengatakan, apabila proses hukum tidak dilakukan, maka wibawa negara akan dipertanyakan.

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum diperbolehkan adal sesuai etika dan peraturan yang berlaku. Ia berpendapat bahwa tindakan mematahkan tiang bendera dan menurunkan Bendera Merah Putih adalah tindakan yang mencederai nilai demokrasi dan menganggu kedaulatan negara.

“Melihat kondisi daerah tanah Papua yang dari waktu ke waktu disibukkan dengan aksi demo, dinamika menerima dan menolak selama ini masih wajar-wajar saja. Penyampaian aspirasi harus tetap sesuai aturan dan bukan seenaknya kemudian kebablasan hingga akhirnya melanggar etika demokrasi,” katanya.

Yonas mengatakan, Merah Putih adalah harga mati dan bendera yang diakui dunia. Bukan bendera yang dipasang di tiang reklame, di pasar maupun di hutan-hutan dengan cara diam-diam.

“Ini untuk pembelajaran bahwa menerima atau menolak sebuah kebijakan yang dilakukan dengan aksi demo itu biasa. Tapi semua ada etika dan aturan mainnya, bukan terlihat konyol seperti itu,” ujarnya.

Seperti diketahui, demonstrasi penolakan terhadap Otsus Jilid II dan pembentukan DOB terjadi di Papua hingga Papua Barat pada Jumat  (3/6/2022). Demonstrasi tersebut mendapat penjagaan ketat dari aparat Kepolisian. Di sejumlah daerah aksi massa ini berlangsung aman dan tertib namun ada juga yang dibubarkan oleh aparat Kepolisian. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru