JAGAMELANESIA.COM – Gubernur Papua Lukas Enembe meminta proses pemberian izin penambangan di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua dihentikan sementara. Permintaan ini disampaikan kepada Menteri ESDM setelah Lukas Enembe menerima laporan hasil penelitian situasi di Intan Jaya dari Amnesty International Indonesia
Hasil penelitian terkait tambang Blok Wabu itu diterima Lukas Enembe di Kantor Badan Penghubung Pemprov Papua di Jakarta Selatan. Sedangkan permintaan ke Menteri ESDM itu disampaikan melalui surat 540/2044/SET tertanggal 18 Februari lalu.
“Kami telah meminta kepada Menteri ESDM RI untuk menghentikan sementara proses administrasi WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) Blok Wabu hingga terciptanya situasi keamanan bagi masyarakat setempat,” kata Lukas dikutip dari CNN, Jumat (27/5/2022).
Dalam kesempatan itu, Enembe mengungkapkan sejumlah alasan di balik permintaan penghentian proses pemberian izin itu. Ia menyebut, investasi memang dibutuhkan untuk mendukung dan mempercepat pembangunan di daerah.
Akan tetapi, menurut Enembe rencana penambangan itu sangat berisiko dan membutuhkan adanya kepastian keamanan dan hukum terutama bagi masyarakat adat setempat.
“Investasi itu berisiko tinggi maka diperlukan kepastian hukum dan faktor keamanan yang kondusif,” katanya.
Selain itu, ia mengaku juga menerima laporan dari warga setempat yang khawatir akan kehilangan tanah adat mereka. Hal itu mengingat, mata pencaharian warga setempat adalah berkebun.
“Meski hanya satu tahun lagi menjabat, saya akan berusaha menjaga tanah Papua,” sambungnya.
Sementara itu, dari hasil penelitiannya, Amnesty International Indonesia menyebut adanya peningkatan jumlah pos militer di Intan Jaya sejak Oktober 2019, dari 2 pos menjadi 17 pos.
Amnesty juga menyebut telah menemukan sejumlah pelanggaran HAM seperti pembunuhan di luar hukum, pembatasan gerak hidup masyarakat, hingga pemaksaan berpenampilan karena dinilai mirip kelompok bersenjata. (UWR)