JAGAMELANESIA.COM – Dugaan korupsi proyek fiktif pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatum di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat semakin menguat. Pasalnya, proyek ini seharusnya tuntas pada tahun 2021 lalu. Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat sedang berupaya mengusut tuntas proyek senilai Rp. 4,5 miliar tersebut.
Rudy Hartono selaku Asisten Intelijen Kejati Papua Barat menyampaikan telah ditemukan dugaan penyimpangan terhadap kasus tersebut pada penyelidikan awal di bagian Intel. Ia mengatakan, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan baik dari pihak kontraktor, kepala dinas hingga bendahara.
“Kasus dugaan proyek fiktif ini telah selesai dilakukan penyelidikan awal di bagian Intel dan ditemukan dugaan penyimpangan. Sehingga kasus ini diserahkan pada bagian tinda pidana khusus untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rudy dikutip dari Kabar Papua, Senin (23/5/2022).
Rudy menambahkan, Kajati Papua Barat Juniman Hutagaol memperhatikan perkembangan kasus ini secara intens. Menurutnya, tindak lanjut secara cepat atas hasil penyelidikan dari Intel kepada Pidsus merupakan salah satu bukti komitmen Kajati dalam memberantas korupsi di Papua Barat.
Selanjutnya, Kejati juga telah menjadwalkan pemanggilan pihak terkait yakni dari Dinas Perhubungan Papua Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyidikan oleh penyidik Pidsus Kejati Papua Barat dalam proyek pengadaan tiang pancang Dermaga Yarmatum Kabupaten Teluk Wondama. (UWR)