HALMAHERA TIMUR, JAGAMELANRSIA.COM – Mahasiswa Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, yang tergabung dalam Sentral Organisasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (SeOPMI) Haltim, menggelar aksi di depan kantor Polres Haltim pada Senin 5 Juli 2021 kemarin.
Aksi yang dilakukan di depan kantor polres Haltim itu menuntut pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Haltim, agar segera menagkap dan mengadili 8 pelaku yang tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), atas kasus pembunuhan di kali Waci Kecamatan Maba Selatan Halmahera Timur, pada beberapa waktu yang lalu.
Koordinator lapangan Suswanto Marsaoly, dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa terhitung sejak tahun 2019, hanya 6 orang yang diduga sebagai pelaku di tangkap dan sisanya masih dibiarkan berkeliaran hingga saat ini.
Polres Haltim dinilai serampangan dengan gaya penangkapan yang sporadis, hal ini terus menguak tanda tanya dalam benak keluarga korban, dan juga masyarakat waci serta beberapa desa di Maba Selatan,” ujarnya.
Lanjut Wanto sapaan akrab Suswanto, Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim juga hingga saat ini, terkesan tidak serius dalam menuntaskan kasus tersebut, hal ini dapat dibuktikan dengan ketidak seriusan Pemda Haltim dalam mengawal kasus pembunuhan tersebut.
Selain itu Pemda Haltim juga tidak menjadikan kasus pembunuhan ini, sebagai perhatian khusus untuk menjadi prioritas dalam kerja kerja pemerintah,” terangnya.
“Padahal kejadian tersebut kata Wanto sangat memukul sikologi keluarga korban dan juga masyarkat Waci khusunya dan umumnya masyarakat di beberapa Desa yang ada di Selatan Maba.
“Akhirnya dampak dari pembunuhan dan ketidak seriusan Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini, berdapak pada warga yang terpaksa meniggalkan aktivitas perkebunan dan pertaniaanya.
Ia juga menjelaskan pada orasinya bahwa hingga kini teror terus terjadi sejak 2019 hingga hari ini padahal warga Desa Waci dan beberapa desa di Maba Selatan saat ini telah panen pala akan tetapi dengan adanya teror itu, warga harus rela mengabaikan hasil panennya lantaran takut dengan teror yang hingga kini tak ada hentinya dari orang tak dikenal di hutan sana.
Melalui aksi Tersebut Aksi atas nama SeOPMI Haltim, menuntut beberapa poin dalam aksi damai tersebut diantaranya, fungsikan kantor Polsek Maba Selatan, kemudia pengawalan aktivitas masyarakat berkebun, sebab selama ini ada pengawalan akan tetapi jumlah personilnya tidak memadai.
Sementara tuntutan lainnya adalah, meminta agar Kapolres Haltim harus turun tinjau masyarakat dan segera tangkap DPO, juga mendesak Kapolres untuk bentuk satgas patroli dengan jumlah anggota yang memadai.
Menanggapi aksi itu, Kapolres Haltim AKBP. Edy Sugiharto berjanji untuk penambahan personil, pembentukan tim satgas, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Pemda dalam rangka untuk kerjasama dalam demi percepatan Penanganan kasus tersebut.
Untuk soal 8 orang DPO, Kasat Reskrim Polres Haltim IPTU Abu Zubair Latupono mengaku jika DPO atas kasus Pembunuhan di Kali Waci tersebut hingga kini masih dalam tahapan pendalaman sebab masih ada beberapa syarat maupun saksi yang masi dianggap belum memenuhi Syarat.(ST).