KEPULAUAN SULA, JAGAMELANESIA.COM – Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Kepulauan Sula (Kepsul) menilai Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) hanya menambah daftar panjang angka pengangguran di Kepsul dengan kebijakannya memberhentikan para honorer di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda), Kamis (24/6).
Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Kepulauan Sula (Kepsul), Halim Umafagur, kepada tim jagamelanesia.com, menyampaikan bahwa kebijakan Bupati Kepsul tersebut kurang tepat, karena dengan memberhentikan honorer maka akan menambah angkat pengangguran di daerah tersebut.
“Kami menilai bahwa Bupati Fifian Adeningsi Mus terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan dengan memberhentikan sementara para honorer di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda), sebagaimana yang terlampir dalam Surat Keputusan Bupati Nomor: 009/286.1/KS/VI/2021,” ujarnya.
Setidaknya, kata Halim, bupati harus bijak melihat dampak dari kebijakannya sebelum mengambil keputusan yang sangat tidak signifikan ini.
“Jika kita melihat visi dan misi Bupati Kepsul untuk membuat Sula bahagia, maka hal ini akan berbanding terbalik jika dirinya mengambil kebijakan dengan memberhentikan para honorer,” tuturnya.
Menurut Halim keputusan yang diambil oleh Bupati Kepsul ini hanya menambah daftar panjang angka pengangguran di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul). Hal ini juga merupakan suatu kekeliruan besar yang telah dilakukan oleh bupati. (ST)