BerandaDaerahDisnakertrans dan SPSI Malut Terus Kawal Hak Korban Kebakaran Smelter PT. IWIP

Disnakertrans dan SPSI Malut Terus Kawal Hak Korban Kebakaran Smelter PT. IWIP

SOFIFI, JAGAMELANESIA.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku Utara (Malut), menggandeng Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Malut untuk terus mengawal ketat hak-hak para korban kecelakaan kerja atas terbakarnya tungku smelter milik PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) serta dua orang anggota Wasnaker Disnakertrans Malut bersama Ketua PD SPSI Malut pada penjemputan salah satu jenazah korban kebakaran di Bandara Sultan Babullah Ternate.Mereka juga ikut mengantar hingga ke rumah duka di Desa Tadupi Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan.

Kadisnakertrans Malut, Ridwan G. Putra Hasan, saat dikonfirmasi tim jagamelanesia.com, Rabu (23/6), menyampaikan bahwa pihaknya intens berkomunikasi dengan pihak SPSI untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak para karyawan PT. IWIP yang menjadi korban atas insiden terbakarnya tungku smelter milik PT. IWIP pada beberapa waktu yang lalu.

Untuk korban yang telah meninggal dunia, kata Ridwan, pihaknya bersama SPSI Malut mendesak pihak PT. IWIP untuk menyelesaikan hak-hak almarhum, dan ini telah diselesaikan pada saat jenazah tiba di rumah duka, Senin (21/6/2021).

“Semua yang menjadi hak almarhum ini sudah diberikan secara keseluruhan oleh pihak managemen perusahaan,” ujar Ridwan.

Ia berjanji bahwa pihaknya akan terus mengawal ketat hak-hak korban lainnya, yang mana masih dirawat intensif di beberapa rumah sakit.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya salah satu karyawan PT. IWIP atas insiden terbakarnya tungku smelter pada beberapa waktu lalu. Semoga almarhum Khusnul Khatimah dan untuk keluarga yang ditinggalkan dapat diberi kesabaran dan ketabahan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PD SPSI Malut, Hj. Ike Masita Tunas, menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh pengurus SPSI Malut akan terus memantau dan mengawasi perkembangan perawatan para korban kebakaran di beberapa rumah sakit.

Ike melanjutkan, jika ada hal-hal yang berkaitan dengan biaya pengobatan dan lain-lain sengaja di ulur-ulur oleh pihak perusahaan, maka SPSI Malut tidak akan segan-segan mendesak pihak managemen perusahaan untuk segera diselesaikan.

“Ini komitmen SPSI Malut dan Disnakertrans Malut. Oleh karena itu, saya berharap pihak PT. IWIP tidak main-main terhadap kondisi saat, dikarenakan ini berkaitan dengan nyawa manusia,” tegasnya.

Atas nama PD SPSI Malut, Ike mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya salah satu korban kebakaran tungku smelter milik PT. IWIP.

“Semoga almarhum dapat diterima segala amal kebaikannya disisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkannya dapat diberikan kekuatan dan ketabahan iman,” tutupnya. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru