KEPULAUAN SULA, JAGAMELANESIA.COM – Nasib para pegawai honorer di Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) ibarat telur diujung tanduk. Hal ini dikarenakan setelah diadakannya rapat evaluasi antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula bersama staf dan semua honorer, bahwa semua honorer yang ada di Dinas PUPR akan diberhentikan sementara (dirumahkan), Minggu (13/6).
Hal ini diungkapkan salah satu pegawai honorer di Dinas PUPR Kabupaten Kepsul yang enggan dipublish namanya bahwa mereka yang honorer akan dirumahkan sambil menunggu adanya perekrutan kembali.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Samsul, membantah informasi tersebut. Dirinya menyampaikan bahwa pihaknya tidak memberhentikan para honorer, akan tetapi mengevaluasi kinerja para honorer.
“Saat ini honorer yang tersebar di seluruh SKPD Kepsul cukup banyak, tak terkecuali honorer yang ada di Dinas PUPR itu sendiri, yang jumlahnya kurang lebih 100 orang,” ujarnya.
“Dengan adanya pegawai honorer yang sebanyak itu, saya meyakini bahwa pekerjaan mereka tidak efektif, karena mereka hanya datang dan pulang lalu di gaji. Inikan tidak imbang antara hak dan kewajiban,” sambungnya.
Samsul menambahkan bahwa evaluasi tersebut dilakukan agar para pegawai honorer bisa mengefektifkan waktu dan kinerja mereka di kantor, sehingga gaji yang diberikan pun bisa sebanding dengan apa yang dilakukan. (ST)