BerandaDaerahTolak Pembangunan Pertashop di Jambula, FMMJ Datangi Kantor Walikota Ternate

Tolak Pembangunan Pertashop di Jambula, FMMJ Datangi Kantor Walikota Ternate

TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Forum Mama-Mama Jambula (FMMJ) bersama sejumlah aktivis menggelar aksi penolakan pembanguan Pertashop di Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut). Aksi ini digelar di depan Kantor Walikota Ternate, pada Jum’at (11/6/2021).

Sebagaimana diketahui pembangunan Pertashop di Kelurahan Jambula Kecamatan Pulau Ternate Kota Ternate ini dimulai sejak 16 November 2020 silam. Pembangunan Pertashop ini pun mendapat protes dari masyarakat Jambula mengingat lokasi pembangunan tersebut sangat berdekatan dengan pemukiman masyarakat.

Koordinator aksi, Rajif Ramadan Sahib, kepada tim jagamelanesia.com, Sabtu (12/6), menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah mengkaji kembali terkait dengan lokasi pembangunan tersebut, karena itu sangat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

“Meski pembangunan Pertashop ini merupakan sebuah usaha pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan BBM, namun pemerintah juga harus melihat dampak dari lokasi pembangunan Pertashop tersebut agar tidak mengganggu ketenangan dan kenyamanan, serta tidak membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Rajif.

Dalam Pertashop terdapat penjualan BBM non subsidi dan LPG non subsidi, sebagaimana terdapat dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 117/3015/SJ bahwa program Pertashop tersebut dibangun pada desa tertinggal, terdepan dan terluar.

“Jika ditinjau dari aspek hukum, pembangunan Pertashop di Kelurahan Jambula ini tidak sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Esensi pembangunan Pertashop ini diarahkan ke desa tertinggal, terdepan dan terluar, bukan dibangun di kelurahan,” tuturnya.

“Pembangunan dengan jarak seperti ini sangat tidak layak, karena lokasinya cukup dekat dengan pemukiman dan ini sangat membahayakan keselamatan masyarakat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.

Rajif melanjutkan, berdasarkan keterangan dan keluhan masyarakat setempat, ternyata pembangunan Pertashop ini tidak ada sosialisasi AMDAL terhadap masyarakat Kelurahan Jambula sebelumnya.

Terkait dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan Jambula, tanpa berkoordinasi langsung dengan masyarakat disekitar lokasi pembangunan Pertashop,  yang dimana mereka memiliki legitimasi penuh dalam penerbitan izin lingkungan.

“Oleh karena itu, kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Ternate dan beberapa instansi terkait, dalam hal ini Pemerintah Kelurahan Jambula khususnya, apabila ada surat pernyataan dukungan dari masyarakat di lingkungan pembangunan Pertashop, maka kami tegaskan bahwa surat dukungan itu bukan dari kami (warga setempat). Akan tetapi, ada oknum-oknum yang telah melakukan pemalsuan tanda tangan yang menjadi syarat legitimasi warga untuk dibangunnya Pertashop tersebut,” tegasnya.

“Dengan kenyataan yang ada inilah kami yang tergabung dalam Forum Mama-Mama Jambula (FMMJ) dan beberapa organisasi didalamnya seperti OKK/OKC, ORGANDA dan OKP, meminta kepada Pemerintah Kota Ternate dan Polda Maluku Utara untuk segera menghentikan pembangunan Pertashop di Kelurahan Jambula yang cacat administrasi ini,” lanjutnya.

Setelah menyampaikan orasi di depan Kantor Walikota Ternate, massa aksi mendatangi Reskrimum Polda Maluku Utara guna melaporkan perihal pemalsuan tanda tangan yang mengatasnamakan masyarakat setempat terkait dengan surat persetujuan untuk rekomendasi pembagunan tersebut.

Berikut sikap dan tuntutan dari Forum Mama-Mama Jambula (FMMJ):

  1. Pembangunan Pertashop wajib dihentikan karena cacat administrasi;
  2. Polda Maluku Utara harus mengadili pelaku pemalsuan tanda tangan;
  3. Pembangunan Pertashop di Kelurahan Jambula wajib dihentikan karena urgensi BBM di Jambula sama sekali tidak mengalami kelangkaan secara keseluruhan;
  4. Hakekat serta tujuan pembanguan Pertashop di Kelurahan Jambula sangat tidak tepat sasaran;
  5. Rekomendasi: pembangunan agar dipindahkan ke tempat yang agak jauh dari pemukiman warga atau di tempat lain yang lebih layak.

“Apabila Pemerintah Kota Ternate tidak serius menyelesaikan persoalan ini, maka kami dan masyarakat setempat akan melakukan pemboikotan pembangunan Pertashop,” tutupnya. (ST)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru