BerandaDaerahLP3BH Manokwari Terima Laporan Dugaan Kasus Dana Hibah Sorsel

LP3BH Manokwari Terima Laporan Dugaan Kasus Dana Hibah Sorsel

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menerima informasi dan laporan soal dugaan salah kelola dana hibah di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan senilai Rp4 miliar yang diperuntukkan Yayasan Tipari Teminabuan pada tahun 2017 lalu.

Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, SH menyampaikan bahwa dana tersebut disebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Sedangkan pendirian dan pengembangan Universitas Werisar saat ini hanya terlihat berdiri tiang-tiang saja.

“Masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, tapi entah kenapa saat ini justru penyidikannya tengah berjalan di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sorong Selatan. Terdapat laporan pertanggung-jawaban dana hibah tahun anggaran 2018,” ungkap Warinussy kepada jagapapua.com, Kamis (3/6). 

Warinussy menjelaskan bahwa sesuai surat pengantar melalui surat Yayasan Tipari Timinabuan Nomor: 01/06/YTT-UWR/2018, tanggal 3 Mei 2018 yang ditandatangani oleh BM selaku Ketua Yayasan, diduga pertanggungjawaban dana hibah sejumlah Rp2 miliar di dalam laporan tersebut fiktif. Dalam faktanya fisik Universitas Werisar yang diuraikan dalam konteks pemanfaatan dana hibah Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan tersebut sama sekali belum beroperasi, karena fisik kampusnya juga tidak ada di Kota Teminabuan.

Dengan adanya laporan kepada LP3BH ini, Warinussy mengatakan pihaknya akan segera menyikapi laporan tersebut dengan mengambil langkah hukum untuk mencari kejelasan atas penggunaan dana hibah tersebut. LP3BH kemudian mendesak Kejaksaan Negeri Sorong segera merespons dugaan kasus dana hibah tersebut. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru