BerandaDaerahPolda Papua Barat Luncurkan Aplikasi Rumah Miliku

Polda Papua Barat Luncurkan Aplikasi Rumah Miliku

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing meluncurkan aplikasi pelayanan terpadu Rumah Miliku pada Senin (19/4). Kapolda Papua Barat mengatakan dengan adanya peluncuran aplikasi Rumah Miliku diharapkan dapat berguna dan mempermudah pengaduan dan pelaporan masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Untuk mempermudah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan betul-betul tuntas, masyarakat dapat mempergunakan aplikasi ini sebagaimana dari hulu ke hilir sehingga dapat berdampak positif bagi masyarakat,” jelasnya kepada tim jagapapua.com pada Senin (19/4).

Kapolda menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi tersebut, setiap layanan kepolisian daerah hingga kepolisian sektor telah berada dalam satu genggaman dan terintegrasi. Selain itu, ia mengatakan pada situasi pandemi Covid 19, pihak kepolisian memberikan fasilitas pelayanan tanpa mengharuskan masyarakat datang ke kantor polisi

“Saya sudah sampaikan kepada seluruh anggota supaya betul-betul memberikan proses pelayanan yang terbaik lewat aplikasi ini. Supaya keluhan masyarakat dapat dilayani lewat aplikasi Rumah Miliku dan dinamika pasti akan berkembang dengan baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa konsekuensi logisnya dengan adanya aplikasi akan menjadikan pelayanan semakin transparan dan semakin dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Yang paling utama adalah menanggapi keluhan-keluhan masyarakat dengan adanya operator dan anggota yang menangani pengaduan-pengaduan dari masyarakat. Dengan adanya aplikasi Rumah Miliku harus betul-betul meningkatkan kredibilitas anggota dalam proses pelayanan masyarakat sehingga tidak ada lagi anggota-anggota yang tidak menanggapi keluhan masyarakat,” ungkapnya

Kapolda menyampaikan, terkait dengan sumber daya yang membuat aplikasi tersebut, pihaknya telah menyediakan oprator yang telah dididik oleh mabes Polri. Pembuatan aplikasi ini dari Polda Papua Barat dan bukan dari mabes, kami akan didik anggota-anggota lebih baik sehingga bisa menduduki SPKT dan fungsi-fungsi pelayanan yang dapat melayani masyarakat lewat aplikasi tersebut.

“Terkait dengan aplikasi Rumah Miliku, banyak masyarakat yang belum tahu tentang aplikasi ini. Polda Papua Barat sudah menyediakan sumber daya manusia untuk melakukan sosialisasi kepada  masyarakat karena aplikasi ini kalau tidak dirasakan oleh masyarakat maka aplikasi ini tidak ada gunanya,” tutupnya. (Rolly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru