JAYAPURA, JAGAMELANESIA.COM – Kapolda Papua, Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K mengecam dan mengutuk keras tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menembak mati seorang guru di Distrik Beoga Kabupaten Puncak, Provinsi Papua. Kapolda Papua sangat menyayangkan tindakan tersebut karena profesi guru adalah mulia yang berjuang untuk mencerdaskan putra dan putri Papua. Ia mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan hukum atas perbuatan tersebut.
“Begitu teganya kelompok ini melakukan penembakan terhadap guru yang kita lindungi dan kita jaga karena merekalah yang mencerdaskan Sumber Daya Manusia Papua. Saya selaku Kapolda mengutuk keras tindakan ini dan kami akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku-pelakunya, “ terang Kapolda Papua saat dikonfirmasi melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH dikutip dari gardapapua.com pada Kamis (8/4).
Lebih lanjut, Kapolda Mathius menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisi di Distrik Beoga Kabupaten Puncak aman dan terkendali atas bantuan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat daerah setempat.
“Sampai saat ini situasi masih bisa dikendalikan karena di bantu oleh seluruh lapisan masyarakat seperti Tokoh Agama dan Tokoh Gereja,” ungkap Kapolda.
Ia berharap, pemerintah daerah setempat dapat membantu menyelesaikan persoalan tersebut dengan memastikan rakyatnya tetap aman.
“Saya berharap ada intervensi dari kepala daerah guna menyelesaikan permasalahan ini sehingga yang bukan masyarakat ilaga bisa dikeluarkan dari daerah tersebut,” tambahnya.
Insiden penembakan terhadap seorang guru di Distrik Beoga Kabupaten Puncak dilaporkan terjadi pada Kamis (8/4). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul pukul 09.30 bertempat di Kampung Julukoma dengan korban bernama Oktovianus Rayo (42) yang meninggal dunia.
Terkait kronologi insiden, menurut laporan terjadi saat Rayo sedang menjaga kios di rumahnya didatangi oleh KKB yang segera melancarkan tembakan mengarah kepada korban. Tembakan dilancarkan sebanyak dua kali hingga mengenai tulang rusuk kanan korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (UWR)