BerandaDaerahDiduga Abaikan Izin Lingkungan, Ini Tanggapan Direktur RSUD Kota Ternate

Diduga Abaikan Izin Lingkungan, Ini Tanggapan Direktur RSUD Kota Ternate

TERNATE, JAGAMELAMESIA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, melalui Kepala Seksi Pengawasan Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum lingkungan, Nurlina Ms Indris, saat ditemui tim Jagamelanesia.com beberapa waktu lalu, mengungkapkan bahwa, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Kota Ternate hingga kini terkesan mengabaikan izin lingkungan.

“Izin lingkungan rumah sakit belum, yang ada hanya izin mendirikan bangunan,” ucapnya.

Nurlina mengatakan, izin Iingkungan ini seharusnya dikeluarkan lebih dulu sebelum izin-izin yang lain.

“Kemarin, mereka dari pihak RSUD ada yang melakukan konsultasi untuk minta diterbitkan izin operasional, tetapi sesuai aturan harus ada izin lingkungan dulu supaya bisa urus yang lain-lain,” ujarnya.

Nurlina menegaskan, sebelum RSUD itu menjalankan kegiatannya, seharusnya mereka menyiapkan dokumen lingkungan terlebih dahulu, namanya UKL/UPL. Tetapi kalau kegiatan sudah dijalankan, pemerintah memberi kebijakan dengan membuat dokumen yang namanya DPLH, diperuntukkan bagi kegitan yang sudah berjalan.

“Bukan tidak dikenakan izin lingkungan, tetapi dokumen yang tadinya UKL/UPL diubah menjadi Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Ternate, Edi Hatari, menjelaskan, seharusnya perubahan dari Puskesmas Kota menjadi Rumah Sakit Umum itu administrasinya harus dirombak secara keseluruhan, baik itu perubahan status maupun izin lingkungan.

“Kalau memang sudah jadi rumah sakit, memang harus diubah semua administrasi lingkungannya,” jelas Edi.

Edi mengatakan, administrasi yang dipakai di rumah sakit sekarang, masih menggunakan dokumen Puskesmas Kota. Padahal dokumen itu pun belum lengkap juga.

“Dokumen yang diajukan saat itu, masih menggunakan dokumen puskesmas, mulai dari nama sampai izin lingkungannya,” tuturnya.

Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Ternate, Muhammad Assegaf, saat disambangi tim Jagamelanesia.com, diruang kerjanya, Rabu (7/4), menyampaikan bahwa, pihak RSUD hanya memanfaatkan lahan Puskesmas Kota untuk perencanaan pembangunan RSUD tahun 2022.

“Kita hanya memanfaatkan lahan Puskesmas Kota untuk RSUD ini. Kita juga memanfaatkan sarana dan prasarananya demi pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Muhammad Assegaf mengatakan, rencana awal pembangunan RSUD ini tahun 2019, dan di tahun 2020 akan didirikan bangunannya, tetapi ternyata, anggarannya mengalami refocusing akibat pandemi Covid-19.

“Perencanaan pembangunannya di tahun 2020, tetapi di tahun kemarin kita dihadapkan dengan pandemi Covid-19, sehingga terjadi refocusing anggaran,” ucapnya.

Ketika disentil terkait izin lingkungan, Muhammad Assegaf menyampaikan bahwa, Puskesmas Kota sudah memiliki IPAL. Sampai saat ini pihaknya juga belum melakukan pelayanan untuk rawat inap.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan DLH, DPMPTSP, Dinkes, Rumah Sakit dan Sekda, untuk membahas tindaklanjutnya seperti apa.

“Karena izin pendirian sudah ada, saya kira tidak ada masalah mengenai puskesmas dan rumah sakit ini. Dokumen sudah lengkap, saya sudah lengkapi semuanya. Kalau gedungnya sudah dibangun akan dikembalikan ke Puskesmas Kota,” pungkasnya. (Ano)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru