TERNATE, JAGAMELANESIA.COM – Rencana aksi dan deklarasi perang melawan Narkoba di lingkungan pendidikan antara BNNP Malut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, Civitas Akademika dan seluruh elemen dari pelajar hingga mahasiswa, digelar di Muara Hotel Ternate, Selasa (6/04).
Pertemuan ini dihadiri oleh praktisi lingkungan pendidikan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dan Pemerintah Kota Ternate.
Kabid SMA, Ramli Kamaluddin, mengatakan, peran Pemprov Malut bersama Kabupaten/Kota dalam Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020, menyatakan kebijakan Pemberantasan Pelatihan Penggiat Anti Narkoba serta memasukkan materi mengenai Narkoba dalam pelajaran seperti Biologi dan Olahraga adalah cara yang bisa dilakukan sekolah.
Sementara itu, Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, membahas materi perang melawan Narkoba di lingkungan pendidikan.
Dalam paparannya, Roy menyampaikan adanya regulasi yang cukup, baik di pusat maupun di daerah terkait dengan pencegahan Narkoba di bidang pendidikan. Dirinya juga menyampaikan rekomendasi terhadap Pemprov Maluku Utara, yakni instruksi untuk Deklarasi Rencana Aksi P4GN di Kabupaten/Kota, pengaktifan tim terpadu P4GN, serta percepatan pemanfaatan Balai Rehabilitasi Sosial di Akekolano Sofifi.
Terkait dengan penyalahgunaan lem aibon dikalangan anak-anak, Kepala BNNP Malut juga mendorong Perwali penyalahgunaan Narkoba khusunya lem, serta pembentukan tim terpadu P4GN di Kota Ternate.
Peserta yang dipandu Koodinator Bidang P2M, Drs. Hairuddin Umaternate bersama Fitra Ningsih sebagai moderator dipertemuan tersebut, berhasil merumuskan 7 Rencana Aksi yang disepakati :
- Pembentukan Satgas Anti Narkoba untuk dosen dan guru serta relawan anti Narkoba untuk mahasiswa dan peserta didik;
- Tes urine bagi dosen dan guru serta mahasiswa dan peserta didik secara mandiri;
3.Literasi bacaan Narkoba pra pembelajaran - Integrasi materi tentang Narkoba dimata pelajaran dan mata kuliah;
- Pembentukan media center pencegahan Narkoba di kampus dan sekolah;
- Tata tertib di sekolah dan kampus tentang pencegahan Narkoba;
- Peran pengawasan oleh Dinas Pendidikan dan Rektorat dalam pelaksanaan P4GN di sekolah dan kampus.
Untuk melaksanakan Rencana Aksi dimaksud, peserta yang terdiri dari perwakilan Kampus Universitas Khairun Ternate Dr. Ridha Ajam, serta perwakilan SMP dan SMA membacakan Deklarasi dengan menyatakan “Perang Melawan Narkoba Untuk Mewujudkan Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara Bersih Narkoba”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Umum BNNP Malut, Drs. Fatahillah Syukur M.Si, Kabid Pemberantasan, Kombes Pol. Dinnar Widargo, dan seluruh pejabat fungisonal di lingkungan BNNP Malut. (As)