HALMAHERA UTARA, JAGAMELANESIA.COM – Komandan Kodim 1508/Tobelo, Letkol Inf. I Putu Witharsana Eka Putra, menjadi salah satu pembicara pada dialog publik yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara, Maluku Utara, Rabu (7/4).
Dalam kesempatan tersebut, Komandan Kodim1508/Tobelo, Letkol Inf. I Putu Witharsana Eka Putra, mengatakan bahwa, netralitas TNI diatur dalam Undang-undang TNI Nomor 34 tahun 2004 pasal 2, yakni Tentara profesional adalah tentara yang tidak berpolitik praktis.
“Dengan dasar itulah, maka muncul juga pedoman TNI AD yaitu STR KASAD Nomor 2371/2020 tertanggal 4 Desember 2020 tentang netralitas TNI,” ucapnya.
Putra mengatakan, netralitas TNI tidak perlu diuji dan tidak perlu disanksikan. Ia pun mengingatkan, yang netral itu tidak hanya TNI Polri, tapi ASN dan juga penyelenggara pemilu.
“Sqya mengajak kepada seluruh peserta dialog agar tetap berkomitmen untuk bisa menjaga netralitas masing-masing demi kemanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Putra melanjutkan, bagi siapapun TNI yang menang pada PSU nanti, itu tidak akan berpengaruh kepada TNI apalagi buat pribadinya.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak meragukan netralitas TNI Polri dalam setiap pesta demokrasi. Karena bagi TNI Polri netralitas merupakan harga mati yang tidak dapat ditawar,” tutupnya. (ST)