Daruba – Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Moh. Akbar Mangoda, menanggapi serius aksi demonstrasi dan pemblokiran ruas jalan yang dilakukan warga Desa Sabatai‑Sabala, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai.
Dalam pernyataan resminya Selasa (3/11/2026), Akbar menegaskan aksi pemblokiran jalan tidak dapat dilihat hanya sebagai gangguan ketertiban lalu‑lintas. Lebih dari itu, peristiwa tersebut merupakan luapan kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dinilai mengubah secara sepihak program yang telah disepakati dan disahkan dalam postur APBD Tahun 2026.
“Kita tidak boleh melihat persoalan ini hanya dari sisi gangguan lalu‑lintas. Kita harus pahami bahwa ini adalah bentuk kekecewaan warga terhadap pemda yang dengan mudah mengubah program yang sudah disepakati dan disahkan dalam APBD,” tegas Akbar.
Ia tidak membenarkan tindakan pemblokiran jalan, namun menyesali sikap pemerintah daerah yang mengubah rencana program tanpa sepengetahuan anggota DPRD selaku wakil rakyat.
“Sangat mengherankan mengapa pemda begitu mudah mengubah program yang sudah disepakati bersama. Yang lebih miris lagi, perubahan itu dilakukan tanpa pemberitahuan kepada kami selaku wakil rakyat. Wajar jika masyarakat murka dan menyuarakan protes melalui pemblokiran jalan tersebut,” ujarnya.
Terkait keterlibatan anggota DPRD Johor Buleu, S.S., Akbar menyebut hal itu merupakan bagian dari tanggung jawab politik wakil rakyat terhadap konstituennya.
“Keterlibatan beliau adalah hal yang wajar, karena ada amanah besar dari masyarakat yang telah diperjuangkan selaku anggota DPRD. Namun yang menjadi pemicu adalah perubahan rencana yang dilakukan secara sepihak,” tandasnya.
Akbar juga mendesak agar proses kelembagaan berjalan sebagaimana mestinya. Ia meminta pihak DPRD memanggil dinas teknis terkait untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna mengungkap alasan mendasar pengalihan lokasi proyek jalan Sabatai‑Sabala yang menjadi pemicu protes warga tersebut.





