BerandaDaerahPengalihan Proyek Jalan Sepihak, Ketua Fraksi KNN Minta Kadis PUPR Morotai Sampaikan...

Pengalihan Proyek Jalan Sepihak, Ketua Fraksi KNN Minta Kadis PUPR Morotai Sampaikan Klarifikasi Terbuka

Daruba – Moh Akbar Mangoda, Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) DPRD Kabupaten Pulau Morotai, meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera memberikan klarifikasi terkait insiden pemblokiran jalan oleh warga Desa Sabatai dan Desa Sabala pada Selasa, 3 November 2026.

Menurut Akbar, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebatas aksi pemblokiran jalan yang mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Pemerintah daerah perlu segera menjelaskan duduk persoalan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi dan kesalahpahaman yang berpotensi memicu konflik sosial.

“Pemerintah harus segera hadir memberikan penjelasan yang objektif dan transparan. Jangan sampai persoalan ini semakin meluas akibat tidak adanya komunikasi dan klarifikasi dari pihak terkait, sehingga justru masyarakat yang dirugikan,” tegas Akbar.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah semestinya menjadi instrumen pemersatu dan memberikan kepastian kepada masyarakat, bukan justru menjadi sumber kekecewaan maupun pemicu perpecahan di tengah kehidupan sosial masyarakat Morotai.

Selain meminta klarifikasi Kadis PUPR, Akbar juga mendesak Bupati Pulau Morotai untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Satuan Tugas (Satgas). Menurutnya, sejumlah pernyataan Ketua Satgas, Saiful Paturo, perlu dievaluasi karena dinilai belum mencerminkan kapasitas dan tanggung jawab kelembagaan sebagai bagian dari unsur yang dipercayakan Bupati untuk membantu pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.

Akbar mengingatkan bahwa keberadaan Satgas dibiayai melalui APBD, sehingga setiap tugas dan tanggung jawabnya harus berorientasi pada kepentingan publik, khususnya dalam mengawasi percepatan pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Satgas harus mampu menghadirkan argumentasi yang rasional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Apalagi setiap pernyataan yang disampaikan melalui media sosial harus mencerminkan kapasitas kelembagaan, bukan justru menambah kegaduhan dan memperkeruh situasi,” ujarnya.

Ia berharap Bupati segera mengambil langkah evaluatif dan memastikan seluruh perangkat pemerintah daerah bekerja secara profesional, komunikatif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk menyelesaikan persoalan, bukan memperbesar persoalan. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban dari lemahnya komunikasi dan koordinasi pemerintahan,” tutup Akbar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru