BerandaDaerahFilep Wamafma Perkuat Pemahaman 4 Pilar

Filep Wamafma Perkuat Pemahaman 4 Pilar

JAKARTA, 12 September 2026 — Anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dengan mengangkat tema “Keadilan Sosial bagi Mahasiswa Papua: Mewujudkan Kesetaraan Akses Pendidikan dan Masa Depan.”

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog dan penguatan pemahaman kebangsaan bagi mahasiswa Papua, khususnya dalam melihat keterkaitan antara nilai-nilai Pancasila, kehidupan bernegara, serta tantangan yang dihadapi generasi muda Papua dalam memperoleh akses pendidikan dan membangun masa depan.

Dalam pemaparannya, Filep menekankan bahwa keadilan sosial sebagaimana terkandung dalam Pancasila tidak hanya berbicara mengenai pemerataan kesejahteraan, tetapi juga menyangkut kesempatan yang setara bagi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, mengembangkan kapasitas diri, dan berkontribusi bagi bangsa.

“Keadilan sosial harus kita maknai sebagai terbukanya kesempatan yang setara bagi setiap anak bangsa, termasuk mahasiswa Papua, untuk memperoleh pendidikan yang baik, mengembangkan kemampuan, dan menentukan masa depannya. Pendidikan adalah salah satu jalan penting untuk mewujudkan kesetaraan tersebut,” ujar Filep.

Menurut Filep, mahasiswa Papua memiliki posisi strategis dalam proses pembangunan daerah dan bangsa. Karena itu, akses terhadap pendidikan harus diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemampuan berpikir kritis, serta penguasaan ilmu pengetahuan dan hukum.

Sebagai tokoh Papua sekaligus anggota DPD RI, Filep juga mengajak mahasiswa untuk tidak hanya melihat persoalan Papua dari perspektif daerah, tetapi juga memahami posisi Papua dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sistem hukum nasional.

“Mahasiswa Papua harus memiliki keberanian untuk belajar, membaca, berdiskusi, dan memahami persoalan secara mendalam. Kita tidak boleh hanya menjadi penonton terhadap perubahan. Kita harus menjadi bagian dari orang-orang yang memahami persoalan dan mampu menawarkan solusi,” katanya.

Dorong Mahasiswa Kuasai Ilmu Hukum

Dalam kegiatan tersebut, Filep juga memberikan perhatian khusus kepada mahasiswa yang sebagian besar berasal dari program studi Ilmu Hukum. Ia membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan mahasiswa untuk mempercepat pemahaman terhadap ilmu hukum, mulai dari membangun kebiasaan membaca peraturan perundang-undangan, memahami konsep dasar hukum, mengikuti perkembangan putusan pengadilan, hingga membiasakan diri menganalisis persoalan hukum berdasarkan fakta dan norma.

Filep menilai mahasiswa hukum perlu membangun kemampuan secara bertahap dan konsisten. Menurutnya, belajar ilmu hukum tidak cukup hanya dengan menghafal pasal, tetapi harus mampu memahami mengapa sebuah norma dibentuk, bagaimana norma tersebut diterapkan, serta apa dampaknya bagi masyarakat.

“Kalau ingin cepat belajar ilmu hukum, jangan mulai dari menghafal pasal. Mulailah dengan memahami konsep, membaca peraturan, melihat persoalan nyata di masyarakat, kemudian belajar menganalisisnya dengan menggunakan norma hukum. Dengan cara itu, ilmu hukum akan menjadi alat untuk memahami dan menyelesaikan persoalan, bukan sekadar hafalan,” jelas Filep.

Ia juga mendorong mahasiswa untuk menjadikan ruang pendidikan sebagai tempat membangun kapasitas intelektual sekaligus karakter. Bagi Filep, penguasaan ilmu harus berjalan bersama dengan tanggung jawab sosial, terutama bagi mahasiswa Papua yang kelak diharapkan dapat mengambil peran dalam pembangunan daerah.

Memaknai 4 Pilar dalam Kehidupan Mahasiswa

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Filep menjelaskan bahwa 4 Pilar tidak seharusnya berhenti sebagai pengetahuan normatif, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam lingkungan kampus dan masyarakat.

Nilai Pancasila, khususnya sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” dapat menjadi landasan bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya kesetaraan kesempatan. Sementara UUD 1945 memberikan kerangka konstitusional mengenai hak dan kewajiban warga negara. NKRI menjadi ruang bersama dalam membangun kehidupan kebangsaan, sedangkan Bhinneka Tunggal Ika menegaskan pentingnya menghormati keberagaman dalam kehidupan Indonesia.

“Empat Pilar harus hidup dalam cara kita berpikir dan bertindak. Pancasila mengajarkan nilai keadilan, UUD 1945 memberikan landasan konstitusional, NKRI menjadi rumah bersama, dan Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan. Mahasiswa Papua harus memahami semuanya itu sebagai bagian dari perjalanan membangun masa depan Papua dan Indonesia,” tutur Filep.

Mahasiswa Papua dan Masa Depan Daerah

Dalam konteks Papua, Filep menilai pendidikan memiliki arti strategis karena peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan bagian penting dari upaya membangun masyarakat yang mandiri dan mampu berperan dalam berbagai bidang.

Ia mengingatkan mahasiswa agar memanfaatkan kesempatan pendidikan secara maksimal dan membangun kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Papua membutuhkan generasi muda yang berpendidikan, memiliki integritas, menguasai ilmu pengetahuan, dan memahami persoalan masyarakat. Karena itu, mahasiswa jangan hanya mengejar gelar, tetapi harus membangun kapasitas. Gelar adalah awal, sedangkan kompetensi dan kontribusi adalah bagian dari tanggung jawab kita setelahnya,” ungkap Filep.

Melalui Sosialisasi 4 Pilar MPR RI tersebut, Filep berharap mahasiswa dapat semakin memahami hubungan antara pendidikan, keadilan sosial, konstitusi, dan pembangunan Papua. Penguatan kapasitas generasi muda dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam menciptakan masyarakat yang memiliki kesempatan lebih setara untuk berkembang.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan bahwa nilai-nilai kebangsaan dapat dibicarakan melalui persoalan yang dekat dengan kehidupan mahasiswa, termasuk akses pendidikan, pengembangan kapasitas, penguasaan ilmu hukum, kesetaraan kesempatan, dan masa depan generasi muda Papua.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru