BerandaHukumPembakaran Ban Bekas di PT IWIP, KNPI Malut Minta Mr. Kevin He...

Pembakaran Ban Bekas di PT IWIP, KNPI Malut Minta Mr. Kevin He Ditetapkan Tersangka

Ternate – Kasus pembakaran tumpukan ban bekas di lingkungan kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) semakin memicu gelombang kecaman masyarakat. Dewan Pimpinan Daerah Komite Pemuda Nasional Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Maluku Utara ikut angkat suara dan mendesak penegak hukum bertindak tegas.

Ketua Bidang Politik DPD KNPI Malut, Faisal Husen, dalam pernyataan resminya pada Minggu (6/9/2026) menegaskan bahwa peristiwa kebakaran tersebut bukan sekadar kelalaian kerja, melainkan diduga mengandung unsur kesengajaan dari pihak perusahaan.

“Kebakaran ban bekas di area PT IWIP ini bukan sekadar kelalaian biasa. Diduga kuat ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Oleh karena itu, KNPI Malut secara kelembagaan mendesak Mabes Polri agar segera menetapkan Presiden Direktur sekaligus penanggung jawab tertinggi PT IWIP, Mr. Kevin He, sebagai tersangka dalam kasus ini,” tegas Faisal.

Faisal meminta aparat penegak hukum sama sekali tidak meremehkan peristiwa ini. Pembakaran ban bekas berdampak langsung dan nyata terhadap lingkungan serta pemukiman warga di sekitar kawasan tambang, dengan kepulan asap pekat yang menyelimuti wilayah pemukiman dan mengancam kesehatan masyarakat.

“Kami menegaskan pembakaran ban bekas yang diduga disengaja ini sudah masuk kategori kejahatan kemanusiaan. Ban kendaraan bukan hanya dari karet alami, namun mengandung beragam senyawa kimia yang jika dibakar melepaskan gas beracun dan partikel berbahaya yang langsung menyerang sistem pernapasan warga,” tandasnya.

KNPI Malut juga memberikan peringatan tegas, jika dalam waktu dekat Mabes Polri tidak segera memeriksa dan menetapkan Mr. Kevin He sebagai tersangka, pihaknya akan menggalang kekuatan bersama seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemahasiswaan di Maluku Utara untuk menggelar aksi protes besar-besaran.

“Jika permintaan ini tidak segera diindahkan, kami akan berkoordinasi dengan seluruh ormas dan organisasi pemuda di provinsi ini untuk turun ke jalan, sebagai pernyataan mosi tidak percaya atas kelalaian negara melindungi rakyat dari kejahatan lingkungan yang nyata ini,” pungkas Faisal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru