Ternate – Polemik dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji kini kian mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut) menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh hanya membongkar persoalan di tingkat pusat, melainkan harus berani menelusuri seluruh mata rantai penyelenggaraan hingga ke daerah-daerah.
Ketua LIRA Malut, Said Alkatiri, melalui pernyataan resminya Minggu (6/9/2026) secara tegas meminta KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota khususnya pejabat yang memegang kewenangan atau memiliki keterkaitan dengan proses administrasi dan pelayanan penyelenggaraan haji.
Desakan ini bukan tanpa dasar. Menurut Said, pengusutan perkara haji tidak boleh berhenti pada pejabat tertentu saja. Setiap pihak yang memiliki wewenang dalam pendaftaran, administrasi jamaah, pelayanan, pengelolaan kegiatan, maupun penggunaan anggaran haji wajib dimintai keterangan apabila terbukti ada keterkaitan dengan dugaan pelanggaran.
“KPK jangan hanya melihat ke atas, tetapi lihat juga ke bawah. Bongkar seluruh rantai penyelenggaraan haji dari pusat sampai daerah. Siapa yang mengetahui, siapa yang mengurus, siapa yang mengambil keputusan, dan ke mana aliran uang berjalan harus terang-benderang,” tegas Said.
Pemeriksaan terhadap pejabat daerah bukan berarti menuduh semua Kakankemenag terlibat. Langkah ini justru diperlukan untuk memastikan ada atau tidak adanya keterkaitan dengan dugaan penyimpangan yang sedang diusut.
Said, juga meminta KPK tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti kasus ini. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau memang bersih, tentu tidak perlu takut diperiksa. Namun jika ditemukan bukti penyalahgunaan kewenangan atau aliran dana yang mencurigakan, jangan ada kompromi. Jabatan tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari hukum,” ujar Said
Dana dan penyelenggaraan ibadah haji menyangkut kepentingan seluruh umat. Karena itu, setiap rupiah yang digunakan wajib dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan. Olehnya itu LIRA Malut secara kelembagaan mendesak KPK menelusuri dokumen, mekanisme administrasi, pertanggungjawaban anggaran, serta aliran dana secara mendalam.
Selain itu, Said, juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku yang tampak di permukaan saja. Akan tetapi wajib diselidiki hingga ke akar-akarnya, agar ini menjadi efek jerah bagi oknum pejabat yang memiliki niat untuk melakukan tindakan pidana korupsi demi memperkaya diri dan keluarganya.
“Yang harus dicari bukan hanya siapa yang menerima, tetapi siapa yang mengatur, siapa yang memerintahkan, siapa yang menikmati, dan bagaimana mekanismenya. Jika ada permainan berjamaah, bongkar berjamaah. Jika sekadar kesalahan administrasi, ungkap secara terang. Jangan biarkan semuanya menjadi abu-abu,” tandas Said.
Said, berharap KPK memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat transparansi dan pengawasan penyelenggaraan haji dari pusat hingga daerah. Pesannya tegas: Dana haji adalah amanah umat, bukan lahan untuk memperkaya diri, kelompok, maupun kepentingan tertentu. KPK diminta berani membongkar seluruh rantai penyimpangan sampai ke akarnya.








