SUPIORI – Anggota DPR Papua Jaqualine Johana Kafiar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Supiori pada Jum’at 27 Februari 2026. Kunjungan ini merupakan kesempatan perdana bagi beliau untuk berjumpa dengan masyarakat adat di Distrik Supiori Utara. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kunjungan ke distrik-distrik lain demi menjaring aspirasi serupa.
“Ini baru langkah awal. Saya akan memastikan untuk hadir di distrik-distrik lainnya agar suara masyarakat adat dapat terdengar secara menyeluruh,” ujar Jaqualine.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat adat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama terkait konflik hak ulayat dan wilayah adat yang berpotensi terdampak oleh program nasional seperti pembangunan Koperasi Merah Putih. Masyarakat berharap pemerintah memperhatikan hak-hak mereka sebagai pemilik wilayah adat serta memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tetap memberikan ruang dan peluang penuh bagi masyarakat adat setempat.
Masyarakat juga menegaskan pentingnya pelibatan komunitas adat dalam setiap program, termasuk program pariwisata yang berkaitan dengan pengelolaan potensi pesisir yang berada di wilayah hak ulayat mereka.
Selain itu kata Jaqualine, masyarakat adat mengungkapkan bahwa hingga saat ini mereka belum merasakan dampak signifikan dari kehadiran Otsus di Supiori. Mereka berharap setiap wilayah atau distrik dapat memiliki rumah adat atau Aidoram sebagai pusat berkumpulnya keret dan marga, sekaligus tempat penyelesaian berbagai persoalan adat.
“Mereka juga meminta perhatian pemerintah daerah terhadap lima suku di Kabupaten Supiori, karena penyelesaian persoalan adat selama ini ditanggung sepenuhnya oleh para Mananwir atau kepala suku secara swadaya. Untuk itu, mereka berharap sebagian dana Otsus dapat dialokasikan untuk mendukung proses peradilan adat, termasuk bantuan finansial kepada kepala suku,” tambah Jaqualine.
Persoalan lain yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah masih lemahnya struktur adat di tingkat marga, yang hingga kini belum tertata karena keterbatasan biaya. Para kepala marga, kata Jaqualine bahkan tidak menerima insentif, sementara kepala-kepala suku hanya menerima insentif bervariasi setiap enam bulan. Meski demikian, mereka tetap berpegang teguh pada komitmen menjaga adat, budaya, serta keberlangsungan nilai luhur orang Biak di Supiori. Kondisi ini membuat masyarakat adat berharap pemerintah memberikan perhatian serius melalui dana Otsus dan program-program khusus bagi penguatan komunitas adat.
“Ada hal penting juga usulan Masyarakat yaitu bahwa melalui musrenbang distrik, masyarakat adat juga mengusulkan pembentukan sekolah budaya yang berfokus pada pendidikan suku, meliputi bahasa daerah, aturan adat, simbol adat, serta tarian adat seperti Wor yang menjadi identitas penting masyarakat Supiori. Tujuan utama dari usulan ini adalah memastikan generasi muda tetap terhubung dengan sejarah, jati diri, dan nilai-nilai luhur warisan nenek moyang. Selain itu, mereka juga tengah mempersiapkan Musyawarah Besar pemilihan kepala suku wilayah adat Supiori dan berharap pemerintah dapat memberi dukungan terhadap proses ini,” tambahnya lagi.
Menanggapi seluruh aspirasi tersebut, Jaqualine Johana Kafiar menyatakan bahwa dirinya akan mengawal berbagai masukan itu dalam mekanisme kelembagaan.
“Saya meminta agar pemerintah daerah merancang program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat adat. Mereka adalah pemilik hak ulayat dan sudah semestinya mendapatkan penguatan struktur adat serta dukungan yang layak,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa suara masyarakat adat Supiori akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan kebijakan, khususnya dalam pengalokasian anggaran Otsus yang lebih berpihak kepada kebutuhan komunitas adat.








