BerandaPendidikanHanas Warpur Paparkan Materi Jurnalistik: Multimedia dan Penggunaan Medsos di Kemah Paskah...

Hanas Warpur Paparkan Materi Jurnalistik: Multimedia dan Penggunaan Medsos di Kemah Paskah PAR GKI Firdaus Abasi

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Hanas Warpur, SH, salah satu senior wartawan di Papua Barat memenuhi undangan sebagai pembicara pada Kemah Paskah PAR GKI Firdaus Abasi, Sabtu (19/5/2025).

Di kesempatan itu, ia menjelaskan tentang kerja-kerja seorang wartawan, termasuk dasar hukum yang melindungi dan memberikan ruang kerja bagi seorang wartawan. Adapun dasar hukum melindungi wartawan adalah Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers Nasional.

“Anak-anak diharapkan hindari setiap komentar yang menyerang pribadi, SARA dan lain sebagainya yang bisa menjadi masalah hokum. Sebab salah berkomentar dapat berdampak hokum. Maka kami harap anak-anak sebagai generasi penerus dalam jemaat, maka manfaatkan media sebagai sarana informasi, memperluas wawasan dan gunakan dengan bijak,” ungkap Hanas Warpur.

Dia menjelaskan bahwa wartawan melayani dan memberikan edukasi berupa informasi yang berdasarkan fakta bagi khalayak tanpa menyerang SARA. Wartawan juga menjadi jembatan bagi pemerintah dalam memberikan berbagai informasi kepada masyarakat melalui media yang berbadan hukum.

“Lalu, ada perbedaan antara media sosial dan media pemberitaan. Terkait media sosial, siapapun bisa akses untuk berjejaring dan terbuka umum oleh siapapun dalam berkomunikasi dengan sangat leluasa,” jelasnya.

“Sedangkan media pemberitaan tentu saja memiliki badan hukum yang bertanggung jawab secara hukum dari setiap karya jurnalistik yang ditulis dan diterbitkan ke public, baik melalui media cetak, media elektronik dan media online,” tambah Hanas.

Hanas mengingatkan agar semua pihak dapat bijak menggunakan media sosial karena ini merupakan sarana berkomunikasi yang sangat terbuka bagi siapapun. Pengguna harus berhati-hati terutama dalam berkomentar maupun mengunggah konten dengan memperhatikan UU ITE.

“Nah menjawab pertanyaan lain bagaimana menjadi seorang wartawan. Tentu saja menjadi wartawan ada standar dan prosedur yang dilalui, sebab wartawan harus memahami tugas-tugas dan kode etik profesi wartawan,” paparnya.

Adapun Kemah Paskah merupakan salah satu agenda umat Kristen di Tanah Papua, khususnya di Klasis GKI Manokwari bertempat di GKI Firdaus Abasi, Arowi, distrik Manokwari Timur kabupaten Manokwari. Kemah ini diikuti oleh Persekutuan Anak dan Remaja atau PAR.

Agenda itu sangat menarik karena panitia kemah paskah tidak hanya memberikan pembinaan rohani dan perjalanan sejarah panjang kesengsaraan hingga kematian Yesus Kristus, namun juga mengadakan sesi pendidikan mengenai pengenalan tugas seorang jurnalis atau wartawan guna mendapat edukasi, informasi serta penggunaan media sosial yang baik dan benar agar terhindar dari masalah hukum. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru