BerandaDaerahSejak Lama Suarakan, Senator Filep Sambut Baik Kepala Daerah Papua Gencarkan Pendidikan...

Sejak Lama Suarakan, Senator Filep Sambut Baik Kepala Daerah Papua Gencarkan Pendidikan Gratis

JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) mengatur pendidikan gratis di Indonesia yakni Pasal 34 ayat (2) yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Pendidikan gratis harus dapat menampung anak yang normal maupun yang berkelainan dan mempunyai hambatan. Pendidikan gratis harus diselenggarakan dengan asas pemerataan, jaminan kualitas, partisipatif, transparan, dan akuntabilitas. Pemerintah harus memastikan anggaran pendidikan tepat sasaran. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran pendidikan secara merata.

Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum dikenal getol menyuarakan pendidikan gratis yang semakin gencar saat ia menjabat sebagai anggota DPD RI dan Wakil Ketua Komite I periode 2019-2023. Bahkan di tanah Papua, melalui kebijakan Otonomi Khusus, ia menegaskan pendidikan gratis semestinya diberikan hingga jenjang pendidikan tinggi.

Di momentum pesta politik Pilkada serentak wacana pendidikan gratis nampak menguat saat tahapan kampanye berjalan oleh para kandidat kepala daerah. Pasca pelantikan, isu pendidikan gratis menjadi prioritas utama, seperti di Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Papua Tengah dan Kabupaten Teluk Bintuni serta beberapa daerah lainnya yang telah menyatakan sikap tentang penerapan pendidikan gratis.

Hal ini disambut baik oleh Filep Wamafma yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komite III DPD RI periode 2024-2029 yang bermitra dengan Kementerian Pendidikan. Ia mendorong adanya kolaborasi yang baik dengan para kepala daerah untuk mewujudkan adanya pendidikan gratis di tanah Papua.

“Wacana pendidikan gratis ini sudah saya gencar-suarakan semenjak duduk sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI, namun belum bersambut dari daerah. Puji syukur saat ini menjadi kebijakan prioritas dari beberapa kepala daerah terpilih di tanah Papua,” ujar Filep, Senin (10/3/2025).

“Maka saya apresiasi dan berharap adanya spirit kolaborasi termasuk dengan kami Komite III DPD RI agar pendidikan gratis dapat terwujud di seluruh pelosok tanah Papua. Dengan begitu, pendidikan yang menjadi harapan kemajuan SDM dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya lagi.

Ia menekankan bahwa amanat terpenuhinya pendidikan ini juga termuat dalam UUD 1945, yaitu Pasal 28C yang mengatur pendidikan sebagai hak asasi manusia. Dengan demikian Filep mengajak pemerintah daerah di tanah Papua harus berkolaborasi dengan DPR Provinsi dan DPRK untuk menjawab kebutuhan pendidikan gratis di Papua yang juga didukung oleh adanya peruntukan dari Otsus dan DBH Migas. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru