Ternate – Rencana Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut), mengucurkan anggaran 20 miliar untuk perbaikan jembatan kali Oba 2 yang jebol, dan mengalami kerusakan berat pada beberapa waktu yang lalu, mendapat kritikan pedas dari Lembaga Pengawasan Pembangunan (LPP) Society Center Malut.
Wakil Direktur (Wadir) LPP Society Center Malut, Rusli M. Zen, ST, kepada media ini Minggu (2/2), mengkritisi statement yang kemudian disampaikan oleh Plt. Kadis PUPR Malut, Sofyan Kamarullah, melalui salah satu media online yang diterbitkan pada Selasa 10 Desember 2024 lalu.
“terkait dengan rencana pengucuran anggaran senilai 20 miliar, untuk perbaikan oprit jembatan kali Oba 2 yang jebol, akibat gurusan bagian depan abutmen atau fondasi, ini merupakan sebuah rencana yang tidak memiliki dasar atau konsep yang jelas,” ujar Rusli.
Menurut, Rusli, perbaikan oprit jembatan kali Oba 2 yang jebol tersebut tidak harus menelan anggaran hingga 20 miliar. Hal ini dikarenakan kerusakan pada oprit jembatan kali Oba ini, jika di estimasikan maka hanya membutuhkan penimbunan maksimal dengan tinggi kurang lebih 8 meter, lebar maksimal 20 meter, dan panjang kurang lebih 30 meter dimana ini diperkirakan hanya menghasilkan 4.200 hingga 5.000 meter kubik timbunan.
“Jika merujuk pada estimasi tersebut diatas, dengan harga satuan timbunan sekitar 400 ribu per kubik, maka pekerjaan perbaikan oprit jembatan kali Oba 2 ini hanya memerlukan dana kurang lebih 2 milyar. Olehnya itu statement yang kemudian disampaikan Kadis PUPR Malut ini sangat tidak masuk akal, sebab tidak sesuai dengan estimasi kebutuhan pekerjaan dimaksud,” beber Rusli.

Lebih lanjut, Rusli, menjelaskan kegagalan bangunan pada oprit jembatan kali oba 2, ini merupakan peristiwa kegagalan geoteknik, yang mana konstruksi pada oprit tersebut seingat saya ber fondasi tiang pancang beton, sehingga gerusan pada depan abutmen atau fondasi jadi pemicu utamanya.
“Selain itu kerusakan pada oprit jembatan tersebut juga, merupakan ketidak sigapnya Dinas PUPR Malut khususnya bidang bina marga, dalam hal perawatan fasilitas umum terutama jalan dan jembatan itu sendiri,” pungkas Rusli.
Lebih ironisnya lagi kata, Rusli, posisi jembatan kali Oba 2 ini berada di Kota Sofifi ibu kota Provinsi, namun seakan pemerintah provinsi menutup mata, hingga membiarkan terjadinya kerusakan pada oprit jembatan tersebut, bahkan terjadi kerusakan yang begitu parah.
“Padahal dalam DPA Dinas PUPR Malut sudah pasti ada dana survey dan monitoring, namun diduga ini tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga terjadi peristiwa longsor dan mengakibatkan jebol pada bagian oprit jembatan kali Oba 2, yang kemudian kita semua beranggapan bahwa kerusakan tersebut akibat kondisi alam,” tegas Rusli.
Menurut pengamatannya dilapangan, Rusli, menilai amblas dan atau longsornya oprit jembatan kali Oba 2 ini, murni karena gerusan di depan abutmen atau pondasi jembatan, yang mengakibatkan adanya ruang kosong di bawah pondasi jembatan sehingga terisi air dan memicu longsor-longsor kecil di daerah belakang abutmen di bawah plat injak. Dan ketika hujan besar permukaan air naik, yang kemudian arah aliran air yang deras membawa partikel partikel tanah melewati bagian bawah dan belakang abutmen kemudian hanyut bersama air tersebut.
“Kondisi ini kemudian lambat laun mengakibatkan terjadi kekosongan, dan longsor pada daerah oprit jembatan hingga berimbas pada jebolnya oprit jembatan dimaksud,” tutup Rusli.