Ternate – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku Utara (Malut), gelar sosialisasi Pendidikan Pemilu dengan tema “Pentingnya Partisipasi Perempuan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024”, giat tersebut bertempat di Caffe Gamlamo, Kelurahan Kastela, Kecamatan Gamlamo, Kota Ternate, Jum’at (25/10).
Ketua PMII Kota Ternate, Irwan Latumeta, kepada media ini, mengatakan tujuan dari dilaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilu terkait dengan pentingnya partisipasi perempuan pada pemilukada serentak tahun 2024, ini merupakan edukasi terhadap perempuan guna menjadi seorang pemilih cerdas dalam rangka menentukan serta memberikan hak pilihnya, demi menjaga keberlangsungan demokrasi.
“Olehnya itu seorang kader PMII dituntut memilik peran penting dalam proses berlangsungnya demokrasi, pasalnya PMII merupakan salah satu organisasi pergerakan, yang selalu eksis menjaga kedaulatan demokrasi di bangsa ini,” ujar Irwan.
Sementara itu, Mohtar Yusup, salah satu komisioner KPUD Malut, dalam giat tersebut menyampaiakan bahwa partisipasi perempuan pada kontestasi politik sangat dibutuhkan, demi mewujudkan pemilihan umum yang berkualitas.
“Jadi menurut kami sukses dan tidaknya penyelenggaraan pemilu, bergantung pada peran semua pihak tidak terkecuali kaum perempuan, olehnya itu sosialisasi pendidikan Pemilu yang dilaksanakan hari ini, bagi kami adalah satu hal yang tepat untuk menjaga kestabilan jalannya demokrasi kita,” pungkasnya.
Lanjut, Mohtar, demi suksesnya pemilukada serentak tahun 2024 ini, pihaknya selaku penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan atau daerah, mempunyai program sosialisasi pendidikan Pemilu untuk masyarakat yang memiliki hak pilih, dimana dalam program ini pihaknya bekerjasama dengan organisasi kemahasiswaan, diantaranya HMI, PMII, IMM, GMNI, GMKI dan OKP lainya.
Mohtar, juga menegaskan untuk program sosialisasi pendidikan Pemilu ini, dilakukan pihaknya dalam rangka memberikan edukasi terhadap anak muda, untuk meningkatkan kualitas pemilih dalam memberikan hak pilih mereka,” ungkapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur Asosiasi Pemantauan Pemilu dan demokrasi (APPKARSI) Provinsi Maluku Utara (Malut), Irfandi Mustafa, yang juga merupakan salah satu narasumber dan atau pembicara pada sosialisasi pendidikan Pemilu dimaksud.
Irfandi, dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa Pemilukada merupakan salah satu bentuk pelaksanaan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat termasuk kaum perempuan, ini sangat penting agar dapat memilih pemimpin yang berkualitas dan mampu menjalankan aspirasi masyarakat.
Menurutnya peran perempuan dalam pemilu tentu bukan hanya sebagai pemilih semata, akan tetapi bagaimana bisa berkiprah untuk ikut terlibat penuh dalam penyelenggaraan pemilu, baik sebagai penyelenggara pemilu, peserta pemilu, ataupun masuk dalam tim pemantau pemilu,” terang Irfandi.
Irfandi, menambahkan bahwa sejumlah regulasi sudah mendukung kiprah perempuan dalam Pemilu, baik sebagai penyelenggara maupun sebagai peserta pemilu, dan serta tim pemantau pemilu, dimana ini tinggal disikapi oleh kaum perempuan untuk mengimplementasikan regulasi tersebut.
Dari keterwakilan perempuan dalam pemilu ini telah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam UU Nomor: 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor: 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, mengatur bahwa partai politik harus menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30%, dalam pendirian maupun kepengurusan di tingkat pusat dan di tingkat daerah,” tegasnya.
Selain itu lanjut, Irfandi, dalam UU Nomor: 7 Tahun 2017 Pasal 245 diatur bahwa daftar calon Legislatif yang diajukan oleh Partai Politik, wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30%, guna memenuhi tuntutan keterwakilan perempuan dimaksud.