MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Pekerja pers atau sering dikenal oleh masyarakat umum sebagai wartawan menganut asas demokrasi dan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers Nasional.
Ketua PWI Papua Barat, Bustam mengatakan, Pers merupakan pilar demokrasi keempat di Indonesia. Bahkan keberadaan pers selalui diapresiasi oleh Presiden Republik Indonesia setiap tahun dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Peran pers dalam pemerintahan dinilai sangat besar dan berjasa, baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
“Di tengah pesatnya zaman dan penyebaran informasi yang semakin tak terbatas, Negara sangat membutuhkan kehadiran pers dengan prespektif yang jernih dan turut berperan dalam melawan kekacauan informasi, hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi,” kata Bustam kepada wartawan, Kamis (2/05/2024).
“Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi. Oleh sebab itu ekosistem media harus tetap dilindungi dan diproteksi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik,” sambungnya.
Namun dibalik hal itu, ia menilai Pers tidak sepenuhnya mendapat perhatian dari pemerintah daerah khususnya dari Gubernur Papua Barat dan OPD terkait. Menurutnya, kerja-kerja Pers seolah hanya dibutuhkan ketika diperlukan oleh pemerintah dalam hal publikasi kegiatan pemerintahan, promosi pariwisata atau ketika terjadi masalah. Bahkan, Pers bisa dikatakan sebagai pemadam kebakaran di daerah.
Padahal, lanjut Bustam, Pers memiliki organisasi yang menaungi kerja-kerja Pers yang juga patut diperhatikan. Menurut Bustam, pemerintah Papua Barat dinilai kurang mendukung kerja-kerja media, bahkan organisasi Pers yang berada di Papua Barat. Padahal Pers memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai agen perubahan.
“Sayangnya kami masih dilihat sebelah mata oleh para pengambil kebijakan. Kerja sama media saja tidak ada. Padahal kami memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga proses demokrasi tetap berjalan sehat,” tambah Bustam.
Sebagaimana diketahui, Pers memiliki badan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara berjenjang dari pemerintah Pusat hingga daerah. Pers di Provinsi Papua Barat memiliki organisasi yakni PWI, tetapi tidak diperhatikan seperti dalam hal pemberian bantuan hibah untuk mendukung kebutuhan organisasi PWI di daerah Papua Barat. (WRP)