BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Sejumlah perwakilan masyarakat adat yakni para pemuda Kampung Simei-Obo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (25/4/2024). Kedatangan utusan masyarakat ini dalam rangka menyampaikan aduan terkait kasus tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan Simei-Obo.
“Kedatangan beberapa perwakilan masyarakat dari kampung Simei dan Obo merupakan wujud keseriusan kami terhadap kasus korupsi di pemda Kabupaten Teluk Bintuni terkait program pemerintah dalam hal percepatan pembangunan. Yang sayangnya tak terwujud akibat ulah oknum-oknum yang mungkin saja dengan sengaja menghilangkan atau merampas hak masyarakat terhadap program pembangunan jalan Simei-Obo,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat adat, Ebro Urbon kepada awak media.
Ebro mengaku sangat menyesalkan tindakan oknum tersebut, terlebih akses jalan itu sangat dibutuhkan masyarakat adat. Menurutnya, masyarakat memerlukan akses jalan untuk menjual hasil kebun dan buruan ke kota.
“Beberapa bulan lalu kami masyarakat adat sudah datangi pemerintah dan kepolisian untuk minta kasus ini diusut tuntas, tapi kenapa masih belum ada tanda-tanda untuk kami. Makanya kami datangi Kejaksaan Negeri Bintuni hari ini sesuai dengan jadwal Kajari yang disampaikan melalui stafnya yakni dijadwalkan hari ini kamis bertemu Kajari. Tapi ternyata Kajari tidak ditempat sedang rapat dan kami diterima oleh jaksa muda Theo,” ujarnya.
“Dan Theo menyampaikan akan dijadwalkan ulang pertemuan kami masyarakat Kuri dengan Kajari. Terus terang kami masyarakat akan kembali ke kejaksaan besok dalam jumlah yang lebih banyak lagi. Jadi saya dengan saudara-saudara saya, kami keluarga adat akan kembali dalam jumlah yang lebih banyak untuk mendengar langsung hasil keputusan dan penetapan para tersangka kasus korupsi ini,” sambungnya.
Ia menekankan, apabila kasus tersebut sengaja dibiarkan maka seluruh stakeholder penegak hukum yang terlibat turut memelihara kejahatan korupsi yang merugikan korban, dalam hal ini masyarakat adat setempat yang berhak mendapat layanan infrastruktur dari pemerintah.
“Jadi saya sudah dengar, Theo jaksa muda tadi bicara dalam waktu dekat kita kembali ketemu kajari. Tapi saya kasih tahu kami datang itu sudah dengar hasilnya ya, kalau tidak kami akan pakai cara kami yakni cara adat kami suku besar Kuri,” tegasnya.
Ebro yang juga merupakan warga di kampung Obo ini meminta agar pihak Kepolisian tak hanya diam apabila telah mendapatkan tersangka. Ia menegaskan, masyarakat adat akan terus berjuang untuk haknya.
“Kalau masih menunggu perintah polda maka kami masyarakat akan bertemu bapak Kapolda Papua Barat dalam waktu yang tidak terlalu lama. Mungkin besok kami akan turun ketemu Kapolda Papua Barat. Kami ini masyarakat kampung biar kami pakai uang kami yang ada untuk transportasi ke provinsi, biar kita makan sagu asal saja untuk urusan ini minum air putih kami sudah terbiasa. Karena itu makanan kami dan itu harga diri kami orang Kuri yang harus dibayar mahal,” ungkap Ebro,
“Jadi saya tegaskan kepada semua pejabat daerah di tanah Sisar Matiti ini jangan coba-coba, kami masyarakat adat suku Kuri, anda punya kekuasaan kami punya Tuhan Adat yang masih berdiri di depan kami seperti tiang awan pada siang hari dan tiang api pada malam hari. Jadi tidak apa sudah bapak dorang makan uang bagi-bagi sudah itu bapak dorang punya uang. Tapi ingat hukum negara ini juga ada, kalau mau ditegakkan. Tapi jika tidak ditegakkan bukan hukumnya yang salah tapi manusianya. Jadi sekali lagi saya sampaikan kami akan ketemu Kapolda Papua Barat sekian dan terima kasih,” tutupnya. (MW)