BINTUNI, JAGAMELANESIA.COM – Masyarakat adat kampung Simei duduk bersama dalam pertemuan secara adat menyikapi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Simei-Obo. Dalam pertemuan itu, mereka memutuskan untuk menuntut hak adat mereka yang seharusnya menikmati infrastruktur jalan dari pemerintah tersebut.
“Masyarakat menuntut hak adat mereka atas penggelapan dana yang dianggarkan untuk pembangunan jalan Simei-Obo,” ungkap Simon Rensawa, salah seorang warga Obo kepada media ini, Senin (13/11/2023).
Hal senada juga disampaikan oleh Yohanes Koke. Mewakili masyarakat kampung, dia meminta agar para pelaku bertanggungjawab atas perbuatannya tersebut.

“Saya ini tinggal di Obo sebagai orang tua dan pemangku adat, jadi hal ini saya mau sampaikan bahwa kami datang mau bertemu bapak Kapolres Teluk Bintuni, kami minta agar bapak kapolres bisa menerima kami masyarakat adat dari Kampung Obo dan Simei,” ujarnya.
Yohanes membawa Tuman Sagu yang merupakan simbol adat agar diisi penuh sebagai bentuk pertanggungjawaban dan membayar hak adat masyarakat.
“Kami datang jauh-jauh kesini minta bapak Kapolres Bintuni panggil kontraktor yang tidak kerjakan jalan Simei-Obo itu untuk bayar hak adat kami. Saya dengan keluarga besar dari kampung Obo dan Simei kami bawa Tuman Sagu ini dan pihak kontraktor harus isi penuh ini dengan uang, karena jalan yang kami minta uang itu sudah dipakai baru jalan tidak ada,” katanya.
“Kalau jalan yang sekarang mereka laporkan dan saya ada lihat di surat kabar itu jalan yang perusahan buat dari hak kami masyarakat adat. Baru mana jalan yang kontraktor buat? Jadi sekali lagi saya tegaskan bayar hak adat kami,” pungkasnya. (MW)