BerandaDaerahBertemu Kepala DPMPTSP Papua Barat, Pemuda Kuri Dorong Tinjau Ulang AMDAL dan...

Bertemu Kepala DPMPTSP Papua Barat, Pemuda Kuri Dorong Tinjau Ulang AMDAL dan CSR Perusahaan Kayu

PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda Kuri bertemu dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat guna membahas sejumlah persoalan yang dialami masyarakat adat terkait dengan keberadaan perusahaan kayu di daerah mereka.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (31/7/2023), perwakilan pemuda Kuri, Maikel Werbete menyampaikan bahwa masuknya investasi ke suatu daerah sudah semestinya memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat adat sekitar.

Ia menyebutkan, tujuan dari penyelenggaraan penanaman modal antara lain meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan hingga meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha nasional.

Akan tetapi, menurutnya, dampak investasi yang menguntungkan tidak dialami masyarakat sekitar area operasional perusahaan kayu. Sebaliknya, masyarakat merasa dirugikan dan semakin terhimpit perekonomiannya lantaran keberadaan perusahaan kayu tersebut.

“Masuknya investasi ke daerah harusnya menguntungkan masyarakat terdampak. Tapi ini tidak terjadi, untuk kebutuhan dasar saja masyarakat berupaya secara swadaya, masyarakat malah membangun sendiri rumah layak huni dan kantor kampung dengan hak wilayat mereka sendiri, seperti yang dilakukan warga RT 02 kampung persiapan Wagen,” katanya.

“Padahal, Kampung Wagen merupakan salah satu tujuan investasi di Provinsi Papua Barat yang menghasilkan ribuan kubik kayu bulat dan memberi hasil pajak yang cukup besar dari pengelolaan hasil hutan kayu bagi negara. Tapi masyarakatnya hidup dengan keterbatasan, tidak memiliki fasilitas umum. Bahkan pihak perusahaan sendiri mengabaikan program CSR di lingkup kampung persiapan Wagen yang merupakan RT 02 dari Kampung Obo, Distrik Kuri,” tambah Maikel.

Maikel menambahkan, dari segi pendidikan dan kesehatan juga masih memprihatinkan. Terlebih menurutnya saat ini, perekonomian masyarakat bergantung penuh pada hasil alam dan perusahaan. Bahkan, ia menilai perusahaan justru memanfaatkan ketergantungan itu untuk mengambil keuntungan.

“Mirisnya, ketergantungan masyarakat adat kepada perusahaan malah dimanfaatkan dengan menghadirkan kantin perusahaan yang menjual barang dengan harga yang tinggi. Ini sangat meresahkan masyarakat pada saat pembagian HU. Hutan habis, hasil terkuras di kantin perusahaan,” katanya.

Oleh sebab itu, mewakili masyarakat adat Kuri, Maikel menyampaikan sejumlah tuntutan dan kehendak masyarakat terkait AMDAL, MoU dan CSR perusahaan. Maikel mendesak segera dilakukannya monitoring yang benar terhadap AMDAL, MoU dan CSR perusahaan kayu selama beroperasi sesuai kontrak kerja.

“Untuk itu kami datang minta kepada bapak terutama pak Sekda Provinsi Papua Barat agar dapat memfasilitasi kita masyarakat adat dengan dinas terkait serta hadirkan perusahaan sebagai mitra pemerintah dalam investasi dan penanaman modal,” tegasnya.

Maikel lantas menyampaikan bahwa masyarakat adat Kuri mendesak respons pemda terkait sejumlah tuntutan, antara lain

1. Meninjau kembali kesepakatan atau MoU perusahaan.

2. Memastikan Program CSR perusahaan terlaksana dan berdampak bagi masyarakat sekitar.

3. Menaikkan harga kubikasi kayu

4. Memberdayakan masyarakat adat dalam penggunaan dana reboisasi agar memberikan dampak ekonomi pada masyarakat sekitar.

Menanggapi hal itu, pihak DPMPTSP Provinsi Papua Barat Djalimun Supriyatno menyarankan kepada masyarakat adat suku Kuri untuk mengirim surat kepada Pemda dalam hal ini Sekda agar memfasilitasi pihak-pihak terkait termasuk menghadirkan pihak perusahaan dan masyarakat adat guna merumuskan jalan keluar persoalan tersebut.

“Atas pelaporan masyarakat adat secara langsung ini, kalau bisa dinas terkait yang memberikan izin AMDAL juga harus terlibat sehingga akan ada monitoring ulang terhadap masalah ini. Karena sangat disayangkan jika tujuan investasi yang diberikan itu tidak memberikan dampak bagi masyarakat,” katanya.

“Untuk itu perlu duduk bersama dalam harmonisasi program guna melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang pro rakyat dan pro terhadap pertumbuhan investasi nasional pada umumnya dan pada khususnya daerah-daerah terdampak,” sambungnya.

Sementara itu, Sepnat Basna, SE, M.Si mendorong dibangunnya pabrik pengolahan kayu di daerah Kuri guna memberikan lapangan pekerjaan dan memberdayakan masyarakat adat sekitar.

“Saat ini sudah tidak ada lagi pengiriman kayu bulat, kenapa masih ada dan pabriknya dimana. Jika berada di luar Papua Barat, maka perlu ditinjau kembali AMDAL-nya. Sekiranya perusahaan ini membangun pabrik di Papua Baray agar membuka lapangan kerja sehingga bermanfaat betul bagi masyarakat sekitar,” katanya.

“Kami berharap hal ini segera ditindaklanjuti agar jangan berlarut-larut dan menimbulkan iklim investasi yang merugikan masyarakat adat terutama masyaralat suku Kuri,” tutupnya. (MW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru