BerandaDaerahFilep Wamafma Titip Pesan ke Kajati Soal Dana Otsus dan DBH Migas...

Filep Wamafma Titip Pesan ke Kajati Soal Dana Otsus dan DBH Migas yang Belum Jawab Kebutuhan Sektor Pendidikan

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Wakil Ketua Komite I DPD RI asal daerah Papua Barat, Dr. Filep Wamafma menyampaikan keluhan masyarakat kepada Kajati Papua Barat Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum terkait penggunaan dan pengelolaan dana Otonomi Khusus yang belum berdampak banyak bagi sektor pendidikan terutama bagi OAP.

Pasalnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua mengamanatkan alokasi untuk pendidikan dengan anggaran yang cukup besar. Aspirasi masyarakat itu disampaikan Filep kepada Dr. Harli Siregar saat pertemuan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejati Papua Barat dan STIH Manokwari, Selasa (25/7/2023).

Meskipun dalam kesempatan itu Filep selaku ketua STIH Manokwari, namun dirinya juga mengemban tanggung jawab sebagai anggota DPD RI mewakili masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tersebut sekaligus sesuai tugasnya dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi UU Otsus.

Menurutnya, apabila pengelolaan dana Otsus tidak sesuai dengan kebutuhan OAP, maka pihak Kejati Papua Barat dapat meminta penjelasan kepada pemerintah daerah.

“Saya minta dan berharap kepada Kajati dan jajaran untuk memastikan kepada pemerintah daerah Papua Barat dan kabupaten bahwa pengelolaan dana Otsus harus mengedepankan pendidikan, sehingga kebutuhan dasar OAP itu bisa terjawab dengan baik lewat sumber dana Otsus,” ujar Filep.

Diantaranya, Filep menilai bahwa dana Otsus sama sekali belum menyentuh pendidikan di tingkat perguruan tinggi swasta, terbukti saat ini STIH Manokwari belum pernah menerima dukungan dana Otsus. Padahal, STIH juga berkontribusi secara akademik terlibat dalam kajian hukum penyusunan UU Otsus jilid II tersebut.

“Sejujurnya bahwa saya ini menjadi wakil rakyat dari representasi masyarakat adat di Parlemen, namun saya menjabat sebagai ketua STIH Manokwari sangat merasakan sendiri bagaimana dampak dari ketidakpastian tentang pendidikan yang belum dijawab oleh dana Otsus. Faktanya, banyak mahasiswa OAP yang terkendala biaya menempuh studi hingga menyelesaikan kuliah mereka,” ungkap Filep.

Selain masalah pendidikan, Filep menyampaikan pula tentang dana bagi hasil (DBH) migas yang semestinya dapat menjawab kebutuhan pendidikan. Namun faktanya keberadaan DBH migas itu belum berdampak banyak sesuai peruntukannya.

“Semoga lewat pertemuan ini saya bisa menitipkan pesan tentang dana Otsus dan DBH migas yang semestinya menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat di Papua Barat. Semoga Kejati Papua Barat bisa mengingatkan pemerintah sebagai penanggung jawab dan pengelola dana tersebut agar mengimplementasikan kebijakan sesuai aturan. Yang semestinya ada kemudahan berupa afirmasi pendidikan di Papua dan Papua Barat ” kata Filep. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru