BerandaPendidikanMasalah Pendidikan di Papua: Beasiswa 3.171 Mahasiswa Terhambat, 620 Ribu Anak Putus...

Masalah Pendidikan di Papua: Beasiswa 3.171 Mahasiswa Terhambat, 620 Ribu Anak Putus Sekolah Hingga Kekurangan 20 Ribu Guru

JAGAMELANESIA.COM – Persoalan pendidikan di tanah Papua nampaknya masih menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan. Pasalnya sektor pendidikan merupakan pondasi dari masa depan tanah Papua yang lebih baik di masa yang akan datang.

Sejumlah masalah pendidikan di Papua saat ini mendesak untuk segera diselesaikan, diantaranya adalah masalah beasiswa 3.171 mahasiswa Papua yang terhambat, angka anak putus sekolah yang mencapai 620 ribu hingga masalah kekurangan tenaga pendidik sebanyak 20 ribu guru.

Masalah terhambatnya pembayaran beasiswa ini, dikarenakan adanya perubahan payung hukum UU Otsus Nomor 1 Tahun 2001 ke UU Otsus Papua Nomor 2 Tahun 2021. Aturan ini mengubah kewenangan pengelolaan dana Otsus dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten.

Transisi tata kelola ini mengakibatkan terhambatnya sejumlah program yang sebelumnya dinaungi oleh pemerintah provinsi. Masalah beasiswa Otsus ini pun telah terdengar hingga Staf Khusus Presiden RI, Billy Mambrasar. Billy meminta pemerintah pusat  membantu penyelesaian masalah beasiswa 3.171 mahasiswa Papua yang terhambat.

“Saya meminta teman-teman di pusat dapat membantu memfasilitasi permasalahan beasiswa Otsus. Masalah ini menghambat ribuan adik-adik Papua yang sedang belajar di berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” kata Billy, dikutip, Sabtu (17/6/2023).

Billy mengaku memahami persoalan ini merupakan bagian Pemerintah Provinsi Papua, namun dirinya berharap adanya intervensi pemerintah pusat agar masalah tersebut dapat segera terselesaikan sehingga ribuan mahasiswa penerima beasiswa Otsus yang terancam tidak dapat menyelesaikan studinya mendapat kepastian.

Dirinya menyebut juga sedang merencanakan pertemuan bersama Kementerian Keuangan dan Kemendagri untuk penyelesaian masalah ini.

“Saya sudah berdiskusi dengan teman-teman Komisi X DPR RI. Kami akan mengadakan pertemuan lanjutan lagi dengan mereka pekan depan agar juga bisa menjembatani isu ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Billy juga meminta agar akuntabilitas penggunaan dana Otsus Papua dapat diperbaiki guna menepis isu-isu ketidakefektifan dari penggunaan anggaran seperti kasus beasiswa ini.

“Para penerima beasiswa otsus ini terdata sebagai penerima beasiswa provinsi, sehingga butuh payung hukum lebih detail lagi untuk memberikan kewenangan kepada Pemerintah Provinsi,” katanya.

Masalah anak putus sekolah dan kekurangan tenaga pendidik

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Roberth Yoppy Kardinal mengungkapkan sekitar 620.000 anak di Tanah Papua putus sekolah yang tersebar di enam provinsi yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Selain itu, Kardinal juga menyampaikan bahwa masalah lainnya adalah kekurangan tenaga pendidik sebanyak 20.000 guru. Menurutnya, data ini merupakan hasil kajian ilmiah yang dilakukan oleh Universitas Papua (Unipa).

“Dua hal ini (anak putus sekolah dan kekurangan guru) saling berkaitan. Kita ingin dua-duanya berjalan baik di tanah ini,” kata Kardinal saat menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di halaman SMKN 1 Kota Sorong, Jumat (16/6/2023).

Kardinal mengatakan, pihaknya juga sedang mengupayakan sejumlah program guna mendukung penyelesaian masalah itu. Diantaranya seperti penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemendikbudristek RI di SMK Negeri 1 Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat 16 Juni 2023.

Bantuan ini merupakan jalur aspirasi Robert Kardinal di Provinsi Papua Barat Daya yang diberikan kepada pelajar terpilih untuk seluruh jenjang mulai SD, SMP, hingga SMA dan SMK. Di SMK Negeri 1 Kota Sorong, beasiswa PIP  diberikan kepada 800 siswa.

“Adapun total periman bantuan PIP berjumlah 41.930 oang mulai dari SD, SMP, SMA/SMK. Jumlah tahun ini meningkat, karena tahun-tahun sebelumnya bermasalah di NIK dan Dapodik, ” ujarnya.

Menurut, jumlah itu merupakan realisasi program yang mencapai hampir 100 persen di tahun 2023. Pasalnya, dari 42.000 beasiswa yang diperjuangkan, telah terealisasi sebanyak 41.930 orang.

Diketahui, bantuan PIP ini diterima langsung oleh siswa melalui rekening masing-masing dan tidak melalui dinas. Adapun Nilai bantuan untuk jenjang SD sebesar Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, dan SMA/SMK Rp 1 juta yang dapat digunakan untuk keperluan perlengkapan sekolah maupun transportasi siswa.

Selain itu, pihak Komisi X DPR RI juga menyelenggarakan Workshop dan Focus Group Discussion (FGD) bersama guru di Kota Sorong yang bersama Kemendikbudristek RI.

“Perjuangan kami di Komisi X adalah peningkatan mutu terhadap guru. Makanya selama 3 hari berturut-turut di Sorong kami bersama Kemendikbudristek menggelar workshop dan FGD kepada guru, guna memberikan pemahaman terkait penerapan kurikulum Merdeka belajar,” jelasnya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru