JAKARTA, JAGAMELANESIA.COM – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menghadiri sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Kamis (8/6/2023).
Sidang kali ini merupakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi a charge atau saksi yang memberatkan yaitu Luhut Binsar Pandjaitan. Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan perihal kepemilikan sejumlah izin atau konsesi tambang di Papua.
“Apakah saudara memiliki perusahaan yang memiliki izin pertambangan di Papua?” tanya Jaksa.
Merespons pertanyaan itu, Luhut mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki izin tambang maupun bermain bisnis tambang di Papua. Dirinya membantah tudingan yang diungkapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti.
“Tidak. Saya tidak punya sama sekali,” jawab Luhut.
“Tidak memiliki sama sekali? Saudara pernah bermain di tambang di Papua,” tanya Jaksa lagi.
“Yang mulia saya sama sekali tidak ada waktu untuk bermain di tambang itu,” jawab Luhut menekankan keterangannya.
Lebih lanjut, Luhut mengaku berupaya fokus terhadap urusan personalnya sendiri dan tugas pokok yang diembannya sebagai Menko Marves. Ia juga mengaku telah berjanji pada diri sendiri untuk tidak berbisnis selama menjadi pejabat negara.
“Itu janji saya sampai hari ini saya ingin selesaikan tugas saya sampai 2024 seperti itu. Karena itu saya kira penting pembelajaran buat anak-anak muda di kantor saya sehingga kredibilitas yang kita bangun,” katanya..
Luhut juga mengklaim dirinya tidak memiliki kaitan dengan bisnis tambang emas dengan perusahaan yaitu PT Madinah Qurrata’ain (PTMQ). Dirinya juga membantah memiliki kepentingan untuk berbisnis di Papua melalui pengerahan operasi militer lantaran bukan kapasitasnya sebagai Menko Marves.
“Tidak ada kaitannya, dengan tugas pokok saya sebagai Menko Marves. Tidak mungkin saya bisa memberikan gerakan-gerakan militer, karena saya bukan militer. dan tidak pada posisi memberikan arahan gerakan-gerakan itu,” ujarnya lagi.
Di sidang ini, Luhut mengaku tudingan bermain tambang di Papua juga telah turut meresahkan diri dan keluarganya. Ia bercerita bahkan cucunya sampai mencoba mengonfirmasi secara langsung.
“Begini yang mulia, kalau saya pribadi saya sudah tua makanya saya berkali-kali pengen damai. Tapi suatu ketika cucu saya tanya, ‘Opung, apa benar punya perusahaan?” kata Luhut bercerita.
“Saya tidak pernah menyembunyikan sesuatu pada kamu,” kata Luhut menjawab pertanyaan cucunya.
“Saya tidak punya bisnis apapun sejak saya masuk di pemerintahan. Itu adalah satu contoh keteladanan yang harus saya berikan ke anak-anak muda di kantor saya,” sambungnya.
Haris Azhar mengaku sedih melihat kondisi masyarakat Papua
Dalam persidangan, Haris Azhar menceritakan, saat kembali dari Intan Jaya Papua terkait urusan pekerjaan, dirinya langsung membaca data dan memberanikan diri untuk memberi pertimbangan.
“Tadi apa yang saya kerjakan terutama soal di Papua. Saya baru pulang dari Intan Jaya kebetulan waktu itu, saya lihat orang Intan Jaya, saya baca datanya, saya memberanikan diri untuk memberikan pertimbangan,” kata Haris.
Dirinya mengatakan bahwa hubungannya dengan Menko Marves sedang tidak baik, namun ia memberanikan diri untuk mengambil risiko saat membahas hasil kajian atau riset tentang Papua hingga hari ini bertemu Luhut di persidangan.
“Saya tahu bahwa hubungan saya sama Bapak secara perkawanan secara komunikatif rusak, tapi saya ambil risiko ini jadi persidangan ini sudah saya duga. Saya bukan cari musuh sama Bapak, ini saya sedih lihat orang Papua. Itu masalahnya, mereka naik ke gunung dua jam, tidak ada yang mengurusi pengungsi-pengungsi itu dan ada Freeport di sana, ada tentara,” kata Haris.
Saat bercerita, Haris Azhar diteriaki ‘nangis’ oleh pegunjung sidang. Dia lantas menjawab hal itu dan menegaskan bahwa dirinya tidak takut dengan siapapun bila hal itu menyangkut dan menyuarakan keadilan.
“Buat anda semua yang menganggap saya nangis, saya bukan minta ampun, silakan hukum saya, saya menganggap panggung ini adalah tempat saya untuk menyuarakan. Kalau anda nangis karena ngetawain orang Papua, anda keluar dari persidangan, saya tidak takut siapapun dengan siapapun bicara tentang keadilan, ” kata Haris.
Seperti diketahui, perkara ini bermula dari unggahan akun Youtube milik Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!”. Dalam video itu yang diunggah pada Agustus 2021 lalu itu tampak Fatia Maulidiyanti bersama Haris Azhar.
Atas perbuatan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai keduanya melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan. (UWR)








