BerandaDaerahGabungan Mahasiswa Bakal Geruduk Gedung DPR PB Pertanyakan Perdasus Pendidikan Gratis

Gabungan Mahasiswa Bakal Geruduk Gedung DPR PB Pertanyakan Perdasus Pendidikan Gratis

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi negeri serta organisasi mahasiswa di kabupaten Manokwari berencana menggelar aksi menduduki gedung DPR Papua Barat.

Aksi bertujuan untuk mempertanyakan kerja-kerja DPR tentang peraturan daerah khusus (Perdasus) pendidikan gratis sebagaimana termuat di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otsus Papua.

Ketua BEM STIH Manokwari, Herzon Korwa didampingi Wakil Ketua BEM Aldi Tajong menilai Pasal 56 ayat (1) hingga ayat (9) di dalam UU Otsus sangat jelas menjadi acuan bagi eksekutif dan legislatif untuk menyusun perdasus pendidikan gratis di tanah Papua.

Menurutnya, menyuarakan tuntutan ke DPR Papua Barat dalah perjuangan untuk pemenuhan hak dasar masyarakat Papua kepada wakil rakyat agar segera mengesahkan rancangan peraturan daerah khusus (Perdasus) tentang pendidikan gratis di Papua Barat.

“Kami akan pertanyakan wakil rakyat, apakah sudah membuat perdasus pendidikan gratis di Papua Barat atau belum, kalau belum apa alasannya. Sehingga semua duduk perkara akan jelas,” ungkap Herzon saat memberikan keterangan pers kepada jagapapua.com, kemarin.

Dirinya menyatakan bahwa muatan UU Otsus telah mengatur ketentuan guna menjawab kebutuhan dasar masyarakat asli Papua. Oleh sebab itu, ia mengatakan, gabungan mahasiswa akan melakukan aksi hingga ada kejelasan dan jaminan tentang perdasus pendidikan gratis di Papua Barat.

Herzon mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan aksi demontrasi ke DPR dan diterima salah satu anggota DPR yang menjanjikan audiensi tentang aspirasi mereka namun tidak terealisasi.

“Padahal tujuan mahasiswa sangat baik untuk hindari penilaian buruk terhadap kinerja anggota DPR yang saat ini hanya disibukkan dengan mendaftar ke KPU karena pencalonan kembali sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

“Bahkan informasi akurat yang diterima ternyata Perdasus Pendidikan gratis belum ada. Dengan demikian hal ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi publik tentang kerja dari DPR Papua Barat dan kepedulian dari pemerintah daerah Papua Barat tentang Pendidikan di daerah Papua Barat,” lanjut Herzon.

Sementara menurut Aldi, tujuan dari Otsus Papua adalah untuk kesejahteraan masyarakat Papua seutuhnya, bukan oknum pejabat di tataran birokrat dan legislatif sebagai representasi masyarakat. Hal itu ditegaskan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku yakni Pasal 34 dan Pasal 36 UU Nomor 2 Tahun 2021 atau UU Otsus.

“Di tanah Papua ada Otsus, lalu kenapa kami mahasiswa dan pelajar di Papua dan Papua Barat masih bayar SPP,” kata Aldi Tajong seraya mendukung kebijakan pemerintah Pusat sesuai amanah UU Otsus dalam menjawab kebutuhan masyarakat Papua lewat pendidikan gratis di tanah Papua.

Ia mengatakan bahwa sejak 2001 Otsus diberlakukan oleh pemerintah lewat aspirasi masyarakat Papua karena adanya deal politik, lalu mengapa hingga kini masih terjadi kemiskinan di tanah Papua bahkan pendidikan gratis pun belum dinikmati.

“Padahal terdapat dana triliunan rupiah yang bersumber dari APBN, APBD dan sumber dana Otsus sebagai jabaran UU Otsus ke Papua dan Papua Barat. Namun buktinya saat ini pendidikan wajib membayar dan masih banyak masalah pendidikan lainnya. Kondisi ini terlihat saat OAP seketika akan mendaftarkan siswa baru di Paud, TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga ke perguruan tinggi negeri dan swasta masih harus dibebani biaya pendidikan oleh pihak sekolah,” ucapnya.

“Pertanyaan lain, terdapat sejumlah perda dan Perdasus yang diperjuangkan baik lewat inisiatif maupun usulan pemerintah ke DPR Papua Barat dan dibiayai dengan modus proyek menyusun sebuah produk hukum di daerah paling besar 500 juta dan paling kecil 100-200 juta rupiah agar bisa melahirkan produk hukum baru, namun faktanya tidak ada realisasi tentang Perdasus pendidikan gratis di Papua Barat hingga saat ini,” sambungnya. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru