BerandaHukumForkom Imekko Desak Kejati dan Kapolda Papua Barat Tegas Berantas Korupsi di...

Forkom Imekko Desak Kejati dan Kapolda Papua Barat Tegas Berantas Korupsi di Sorong Selatan

SORSEL, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Forkom Masyarakat Imekko Bersatu Provinsi Papua Barat Daya Ferry Onim mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan kampus oleh Yayasan Tipari yang menggunakan dana hibah dari APBD Kabupaten Sorong Selatan.

Pasalnya kasus  yang diduga ada keterlibatan Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli tersebut sudah merugikan negara hingga 7,8 miliar sejak 2016 hingga 2020. Onim mendesak Kejati Papua Barat untuk dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut lantaran telah merugikan masyarakat setempat.

“Menurut kami masyarakat sangat dirugikan sekali  oleh karena anggaran tersebut tidak mermanfaat untuk masyarakat. Negara, ketika tidak merasa rugi dengan anggaran sebesar itu, maka hapus saja Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dari negara ini, sehingga masyarakat lebih baik tidak lagi berbicara tentang korupsi di Negeri Kesatuan Republik Indonesia,” kata Onim, Rabu (5/4/2023)..

“Tidak hanya hibah Yayasan Tipari, namun dana KONI Kabupaten Sorong Selatan juga menjadi masalah dalam kepemimpinan Bupati Sorong Selatan sebagai penguasa anggaran tersebut,” ujarnya.

Terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI, Onim merujuk Peraturan Kejaksaan Agung Nomor o67/a/ja/07/2007 tentang Kode Etik Kejaksaan pasal 3 huruf d menyebutkan bahwa jaksa harus mandiri, obyektif dan tidak dipengaruhi oleh siapapun. Dirinya berharap Kejaksaan dapat bekerja sesuai dengan kode etik yang dimaksud.

“Untuk menghindari semua perhatian dari masyarakat umum baik itu LSM, mahasiswa, kelompok masyarakat kami minta untuk mengklarifikasi hal itu dari pak Kajati sehingga kami semua sebagai pengurus KONI tidak diberikan label bahwa kami ramai-ramai menghabiskan uang itu sebesar Rp. 8.950.000.000,-” ungkapnya.

“Oleh sebab itu, Forkom mendesak Kejati Papua Barat, dan Kapolda Papua Barat untuk tidak segan-segan memberantaskan tindak pidana korupsi di kabupaten Sorong Selatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Onim juga mengingatkan Pj Gubernur Papua Barat Daya untuk berhat-hati dalam seleksi pengisian OPD guna mengantisipasi adanya oknum-oknum yang nantinya terjerat dalam indikasi korupsi. Dirinya berharap Papua Barat Daya dapat bersih dari tindakan korupsi yang sangat merugikan masyarakat. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru