SORONG, JAGAMELANESIA.COM – Ketua Forkom Masyarakat Imekko Bersatu Papua Barat Daya Ferry Onim meminta Polda Papua Barat segera mengusut tuntas kasus meninggalnya 6 korban yang merupakan pemuda Imekko Kota Sorong, Papua Barat Daya. Ia menyebut, Polda terkesan melakukan pembiaran dalam kasus ini selama lebih dari 1 tahun lamanya sejak Maret 2022.
“Hingga saat ini Polda Papua Barat belum juga bertindak tegas terhadap pelaku pembunuhan pemuda Imekko dan pemuda Papua Barat lainnya, seperti dari Bintuni ada satu orang korban, yang dibantai atau diracuni di Jayapura Tahun 2022,” ujar Onim, Senin (27/3/2023).
“Dalam hal ini Polda Papua Barat tidak pernah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku HS yang hingga kini masih diberikan kebebasan hukum,” katanya.
Ferry Onim menegaskan akan membawa kasus ini ke Kapolri dan Presiden apabila Kapolda Papua Barat tidak mampu untuk menangani dalam waktu dekat. Ia menilai pihak kepolisian tidak serius menangani kasus ini sehingga keluarga korban belum memperoleh kejelasan hingga saat ini.
“Kematian pemuda Imekko saat itu (terjadi) berturut-turut dalam hitungan jam saja, meninggal berturut-turut. Dan kasus ini sudah cukup lama, sementara Kapolda Papua Barat tidak pernah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang saat ini masih berkeliaran bebas di Kota Sorong,” tegas Onim.
Lebih lanjut, Onim pun meminta Kapolri dan Presiden untuk dapat menindaklanjuti persoalan ini, sehingga masyarakat Imekko terutama keluarga korban dapat memperoleh keadilan atas penegakan hukum NKRI di tanah Papua.
“Ketika kasus ini tidak ditangani secara baik maka masuk dalam kategori pelanggaran HAM yang saat ini dilakukan pembantaian 6 pemuda Imekko Papua yang tidak dapat diselesaikan secara hukum pidana murni saat ini, dan tidak ada keadilan terhadap kami keluarga korban sehingga pembiaran hukum terhadap HS,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, pelaku meracik miras oplosan menggunakan obat etanol dan memberikannya kepada 6 korban saat itu. Onim menyebut HS adalah salah satu bos untuk 6 korban pemuda Imekko dan pemuda Bintuni ini.
“HS meracik miras saat ini menggunakan etanol, dan menyebarkan miras beracun itu di atas tanah Papua. Secara tegas, kami meminta agar kasus ini dibuka ke publik dan jangan ditutup-tutupi!” pungkas Onim. (UWR)