PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST) kembali melakukan serangan tembakan di Papua. Hari ini, Rabu (1/3/2023), KKB dilaporkan menyerang prajurit TNI yang bertugas di Kodim 1715/Yahukimo.
Insiden itu tepatnya terjadi di Km 4 Jalan Paradiso Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 15.30 WIT. Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman menyampaikan tiga prajurit TNI tertembak pada kejadian itu. Seorang diantaranya gugur yakni atas nama Pratu LW.
“Akibat penyerangan dan penembakan oleh KST tersebut, mengakibatkan 1 orang prajurit atas nama Pratu LW gugur,” ujar Herman dalam keterangannya.
“Dua orang prajurit atas nama Pratu NS dan Sertu RS mengalami luka tembak dan saat ini dalam kondisi sadar di RS. Yahukimo,” katanya menambahkan.
Menurutnya, kontak tembak sempat terjadi antara prajurit TNI dan KKB dan diperkirakan berlangsung selama lebih dari 1 jam. Pasalnya, dirinya menyebut hingga pukul 16.20 WIT kontak tembak masih terjadi.
“Sampai dengan pukul 16.20 WIT gerombolan KST masih melakukan penembakan sehingga terjadi kontak tembak,” katanya.
Seperti diketahui dalam beberapa waktu terakhir, KKB seringkali melakukan aksi penyerangan. Diantaranya yakni KKB Nduga yang membakar pesawat Susi Air di Bandara Paro dan melakukan penyanderaan terhadap pilot pesawat komersil tersebut. Hingga kini pemerintah bersama aparat keamanan sedang berupaya untuk membebaskan pilot dari tangan KKB.
Tak berselang lama, KKB Kepala Air pimpinan Titus Murib Kwalik membakar rumah di Kampung Kago dan menembaki aparat keamanan di Kampung Nipuralome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu (18/2/2023). Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Terkait aksi KKB yang masih terus berlangsung, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar meminta aparat penegak hukum agar tidak ragu-ragu menggunakan hukum terorisme dalam menindak anggota KKB. Menurut Boy, hal itu lantaran perbuatan KKB merupakan kejahatan terorisme.
“KKB itu sudah merupakan bagian dari kejahatan terorisme,” ujar Komjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (24/2/2023) lalu.
Boy menekankan bahwa negera sudah memiliki landasan dalam menindak terorisme yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Selain itu, pihaknya bersama pemerintah dan TNI-Polri hingga saat ini masih terus berupaya untuk membebaskan Kapten Philips Max Mehrtens pilot Susi Air yang disandera anggota KKB.
“Jadi semua on the track, dan yang terpenting orang Papua terus kami berikan pencerahan agar jangan sampai ikut narasi yang dibangun jaringan KKB yang menghalalkan kekerasan dalam mencapai tujuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa BNPT juga memiliki sejumlah program sebagai upaya untuk menciptakan kedamaian di Papua. Diantara program tersebut yakni Duta Damai, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang melibatkan langsung anak-anak Papua.
“Kami terus menyelenggarakan program pencegahan itu dengan mengedepankan para pemuda dan pemudi di Papua,” ujar Komjen Pol Boy Rafli. (UWR)