BerandaDaerahMasyarakat Pertanyakan Tambang Emas Ilegal di Manokwari yang Kini Masih Berjalan

Masyarakat Pertanyakan Tambang Emas Ilegal di Manokwari yang Kini Masih Berjalan

MANOKWARI, JAGAMELANESIA.COM – Masyarakat Manokwari, Papua Barat mempertanyakan aktivitas penambangan emas ilegal yang hingga kini masih berjalan. Salah seorang tokoh pemuda Kabupaten Manokwari, Max Etrison Mandacan mempertanyakan kejelasan penegakan hukum oleh Polda Papua Barat dan Polres Manokwari. 

“Sudah ditutup sementara kok masih beroperasi, ini menjadi tanda tanya besar bagi kami masyarakat ada apa dengan Polres Manokwari dan Polda Papua Barat,” ujar Max yang merupakan masyarakat asli Manokwari seperti dikutip dari mcwnews, Kamis (23/2/2023).

Max juga meminta agar proses penegakan hukum terhadap para pelaku tambang emas ilegal itu berjalan transparan agar masyarakat dapat mengikuti dengan baik dan tidak bertanya-tanya, terutama saat tambang emas ilegal justru masih berjalan normal setelah sempat dihentikan sementara.

“Ada apa di balik semua ini. Proses hukum terhadap pengusaha tambang yang ditangkap Polres Manokwari harus terbuka, sudah sampai dimana prosesnya, agar masyarakat bisa mengetahuinya,” katanya.

Aktivitas illegal mining itu disebut nampak jelas berjalan lantaran di areal bendungan yang merupakan titik tolak menuju lokasi tambang terlihat puluhan eksavator dan drum-drum minyak berjejer hendak menuju lokasi tambang.

Selain itu, menurut Max, masyarakat juga mengkhawatirkan ancaman pencemaran, erosi dan kerusakan lingkungan lainnya jika penambangan emas ilegal dengan menggunakan puluhan alat berat tersebut.

Lebih lanjut, Max juga mempertanyakan sikap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Papua Barat maupun Kabupaten Manokwari. Hal itu terutama kejelasan proses hukum oleh Polda Papua Barat.

“Dinas terkait harus mengambil sikap tegas agar penambangan liar yang tidak memiliki izin agar mereka kapok, jangan dibiarkan mereka dengan seenaknya merusak alam,” tegas Max Mandacan.

Sebelumnya, Polres Manokwari berhasil menangkap salah seorang bos alias pemodal tambang emas ilegal di di Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom di Manokwari menyampaikan penangkapan pemodal yang berinisial AG tersebut dilakukan pada Sabtu, 24 Desember 2022 lalu.

“Pengusaha berinisial AG kita tangkap sekitar lima hari yang lalu,” ujar AKBP Parisian Herman Gultom di Manokwari, Kamis (29/12/2022).

Menurutnya, penangkapan AG merupakan hasil pengembangan atas keterangan yang diperoleh tim penyidik dari 33 pekerja tambang yang telah ditangkap sebelumnya. Penyidik meendapatkan dua nama yang teridentifikasi sebagai pemodal aktivitas tambang emas ilegal di Waserawi.

Adapun puluhan pekerja tambang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dari 46 orang yang diamankan sebelumnya.

“Dari keterangan 33 pekerja tambang tersebut, kita mendapatkan 2 nama pemodal dan salah satunya AG yang telah kita amankan,” ucapnya. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru