PAPUA BARAT DAYA, JAGAMELANESIA.COM – Sekelompok massa yang menyebut diri mereka Tim Deklarator Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya menggelar aksi demonstrasi di depan kantor gubernur dan sekretariat daerah di Kota Sorong, pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIT.
Aksi ini bertujuan memprotes kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur PBD Muhammad Musa’ad tekait dengan pengisian jabatan eselon II dan eselon III di wilayah provinsi baru itu. Juru Bicara Tim Deklarator Yanto Amus Ijie menyebut mantan Walikota Sorong Lambertus Jitmau telah berupaya mengintervensi Pj Gubernur dalam pengambilan kebijakan itu.
Yanto Ijie mengatakan, aksi Tim Deklator Pemekaran PBD ini sebagai bentuk dukungan kepada Pj Gubernur Muhammad Musa’ad agar tidak diintervensi oknum-oknum yang bersikap sebagai gubernur kecil.
“Selalu menekan, mengintervensi Pj Gubernur Muhammad Musa’ad dalam setiap kebijakan termasuk penetapan pejabat struktural eselon dua,” kata Yanto Ijie.
Yanto juga menyatakan secara tegas menolak 22 Plt Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kini sudah ditunjuk oleh Pj Gubernur. Ia meminta Pj Gubernur menghindari intervensi dan bisikan-bisikan oknum agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara optimal.
“Kami menolak 22 Plt Pimpinan OPD yang sudah ditunjuk oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya. Semestinya kami juga mendapat jatah, karena kami juga menggagas Provinsi Papua Barat Daya,” tegasnya.
Ia menyebut, dari 22 Plt Pimpinan OPD itu, tidak ada satu pun dari Tim Deklarator yang dipercaya untuk menjabat. Pihaknya merasa tidak terima lantaran juga termasuk dalam penggagas provinsi termuda di Indonesia itu.
“Kami ini yang pertama mendeklarasikan, menggagas, dan mengkonsep Papua Barat Daya, baru kemudian lain-lain ikut,” ungkap Yanto Ijie.
Lebih lanjut, Yanto mengatakan, pengisian jabatan kepala OPD juga melibatkan Tim Deklarator dengan porsi 15 dari 22 jabatan kepala OPD dipercayakan kepada tiga tim pemekaran dengan 5 posisi masing-masing bagi Tim Deklarator, Tim Presidium dan Tim Percepatan. Sedangkan, 7 posisi lainnya merupakan hak prerogatif Pj Gubernur.
“Jangan semuanya dimonopoli oleh tim percepatan. Masak tim percepatan mendapat 10 OPD ini pasti ada intervensi,” ucapnya.
Menanggapi aksi ini, Pj Gubernur Muhammad Musa’ad melakukan pertemuan dengan para pendemo dari Tim Deklarator Pemekaran Provinsi PBD pimpinan Andi Asmuruf. Musa’ad mengatakan, 16 Plt Kepala OPD yang ditunjuknya hanya bersifat sementara hingga adanya seleksi kepala OPD definitif.
Ia menuturkan, para Plt Pimpinan OPD itu akan bekerja selama 3-4 bulan ke depan guna manjalankan roda pemerintahan di provinsi yang baru terbentuk itu. Selain itu, ia Musa’ad menyebut penunjukan Plt itu juga sudah sesuai dengan syarat dan peraturan yang berlaku.
“Mereka yang saya tunjuk ini hanya untuk menjalankan tugasnya selama 3-4 bulan ke depan. Saya tegaskan bahwa pejabat-pejabat yang saya tunjuk itu hanya sementara dan ketika saya menunjuk pejabat itu ada syaratnya,” ujarnya, dikutip dari teropongnews, Sabtu (14/1/2023).
“Pertama syarat kepangkatan, untuk menjadi pejabat eselon II/A minimal pangkatnya harus IV/B dan sedang menduduki jabatan, dan untuk eselon II/B harus pangkat IV/A dan sedang menduduki jabatan,” jelasnya. (UWR)