BerandaDaerahTPNPB Respons Keras Nota Kesepahaman Jeda Kemanusiaan yang Diteken 4 Pihak

TPNPB Respons Keras Nota Kesepahaman Jeda Kemanusiaan yang Diteken 4 Pihak

JAGAMELANESIA.COM – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyatakan secara tegas menolak Nota Kesepahaman (MoU) Jeda Kemanusiaan Bersama yang ditandatangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), United Liberation Movement for Papua (ULMWP), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Gereja Papua (DGP) pada 11 November lalu di Jenewa Swiss.

Dalam pernyataan sikap yang disebarkan oleh juru bicara TPNPB Sebby Sambom, penolakan disampaikan oleh TPNPB VIII Intan Jaya Undius Kogeya dan Apeno Kobogau yang menolak dialog antara Komnas HAM dengan ULMWP dan MRP. Pernyataan sikap itu disampaikan pada Jumat 18 November 2022.

“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM telah terima dokument resmi dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, wilayah Pertahanan Komando Daerah VIII Intan Jaya tentang Pernyataan Penolakan atas MoU Genewa Swiss November 2022 di antara KOMNAS HAM RI, ULMWP dan MRP,” bunyi pernyataan Komnas TPNPB-OPM.

The TPNPB-OPM News menyebutkan, TPNPB-OPM Intan Jaya dalam pernyataannya mereka mengatakan menolak tegas Perjanjian (MoU Jeda Kemanusiaan) yang sepihak lantaran tidak melibatkan aktor utama konflik dan perang di Papua.

“TPNPB Kodap VIII Intan Jaya menyampaikan kepada pemimpin partai dan organisasi baru yang mengatasnamakan Papua Merdeka, yaitu seperti ULMWP, WPA, TWRP, MRP dan lainnya yang ingin dialog Jakarta-Papua dengan Komnas HAM RI tanpa melibatkan aktor utama pelaku konflik di tanah West Papua. Maka kami TPNPB Kodap VIII Intan Jaya atas nama rakyat bangsa Papua dan juga atas nama TPNPB di 34 Komando Daerah Pertahanan, secara tegas menolak dialog Jakarta-Papua yang sedang dan akan di lakukan di Genewa Swiss,” ujar Undius Kogeya.

Lebih lanjut, Undius mengatakan apabila pernyataan sikap tersebut diabaikan, maka pihaknya akan melakukan eksekusi mati orang-orang yang mengatasnamakan Papua untuk dialog Jakarta-Papua bersama Komnas HAM.

“Kami akan melakukan operasi besar-besaran di seluruh wilayah Papua, yaitu dari Sorong sampai Merauke. Kami tidak main-main,  kami akan lakukan hal itu,” tegas Undius.

Undius Kogeya mengklaim, tujuan perjuangan mereka bukan untuk meminta setengah merdeka dan bukan juga perdamaian antara Jakarta dan Papua. Menurutnya, mereka berjuang hanya untuk merdeka penuh dan menyelamatkan kekayaan sumber daya alam untuk rakyat dan generasi Papua.

TPNPB-OPM juga mengumumkan akan mengeluarkan dua dekralasi umum pada tanggal 1 Desember mendatang. Diantara poin deklarasi itu adalah mengumumkan perang revolusi total yang disebutnya untuk mengusir pendudukan ilegal Pemerintah Indonesia.

Melansir dari BBC News Indonesia, Minggu (20/11/2022), pihak Komnas HAM, MRP dan ULMWP memberikan tanggapan atas reaksi keras TPNPB-OPM tersebut. Beka Ulung Hapsara, mantan Komisioner Komnas HAM yang ikut dalam penandatanganan nota kesepahaman itu menolak mengomentari respons TPNPB-POM dan meminta media untuk menanyakan hal itu kepada pihak-pihak terkait di Papua.

“(Silakan bertanya kepada) Kawan-kawan di Papua karena mekanisme sosialisasi mitra-mitra strategis di Papua dilakukan oleh ULMWP, MRP, dan Dewan Gereja Papua (DGP),” ujar Beka.

Sementara itu, Ketua MRP Timotius Murib mengatakan pihaknya belum dapat memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

“Maaf sebenarnya belum bisa publikasi lobi-lobi Jeda Kemanusiaan yang sedang dilakukan saat ini … Penolakan TPNPB ini atas dasar isu, bukan atas dasar suatu sosialisasi sehingga kami belum bisa tanggapi,” kata Murib.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif ULMWP Markus Haluk menyebut pihaknya sudah menerima dan membaca pernyataan dari TPNPB-OPM itu. Markus mengatakan Jeda Kemanusiaan Bersama merupakan langkah awal membangun komitmen bersama para pihak untuk menuju perundingan damai.

“TPN/OPM sejak 2014 mendukung penuh ULMWP. Pasca penandatanganan tetap akan koordinasi internal Papua dengan berbagai kalangan,” kata Markus Haluk.

Tanggapan Peneliti

Adriana Elisabeth selaku peneliti isu Papua menilai wajar respons TPNPB-OPM lantaran merasa tidak dilibatkan. Pasalnya selama ini TPNPB-OPM merupakan pihak yang berkonflik dan berbenturan dengan TNI-Polri di lapangan.

“Yang berkonflik bukan Komnas HAM kan, bukan ULMWP kan? ULMWP tidak berkonflik secara bersenjata kan? Dewan Gereja Papua juga tidak. Artinya pihak-pihak yang berkonflik itu harus tahu… Kalau tidak, tidak akan bedampak juga terhadap penyelesaian di lapangannya,” kata Adriana, dikutip dari BBC News Indonesia.

Oleh sebab itu, ia menilai menilai penandatanganan nota kesepahaman seharusnya melibatkan dan disepakati oleh pihak-pihak yang berkonflik di lapangan, yaitu TPNPB dan TNI/Polri.

Menurutnya, apabila nota kesepahaman itu disebut sebagai inisiatif awal, maka tidak perlu ada publikasi sampai semua pihak paham dan dapat menentukan langkah selanjutnya.

“Ini problematika di daerah konflik. Kalau ini belum dijalankan terus muncul di media, sudah pasti akan ada resistensi,” kata Adriana.

“Kalau seperti ini bisa jadi backfire (serangan balik) juga untuk yang menginisiasi MoU ini,” sambungnya.

Seperti diketahui, sebuah keterangan tertulis yang disebarkan pada 14 November lalu menyebutkan Komnas HAM, ULMWP, MRP, dan DGP menandatangani nota kesepahaman untuk melaksanakan Jeda Kemanusiaan Bersama, pada wilayah tertentu di Tanah Papua.

“Jeda Kemanusiaan Bersama bertujuan untuk menargetkan pemberian bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terjebak dalam wilayah konflik bersenjata dan warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata di kawasan dan waktu tertentu melalui sebuah Koridor Kemanusiaan yang akan dikemukakan pada waktu akan datang,” tulis delegasi ULMWP dalam keterangan persnya.

Adapun Jeda Kemanusiaan Bersama disebutkan sebagai upaya untuk mendorong “penghentian sementara permusuhan dan kekerasan, demi mendukung proses penjajakan menuju perundingan damai, atas konflik berkepanjangan di Tanah Papua”.

“Para pihak yang terlibat konflik bersenjata wajib menjunjung tinggi prinsip non-agresi, dan tidak melakukan provokasi yang bertujuan untuk menciptakan pertempuran baru di Tanah Papua. Semoga pelaksanaan Jeda Kemanusiaan Bersama didukung dan dilaksanakan,” mengutip keterangan tertulis ULMWP.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru