PAPUA BARAT, JAGAMELANESIA.COM – Kapolres Teluk Bintuni, Papua Barat mengajukan permintaan pemblokiran terhadap Dana Desa di 3 kampung di daerah itu. Hal ini merupakan buntut dari dugaan adanya aliran Dana Desa ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pemblokiran itu juga sudah dilakukan dan dibenarkan oleh Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.
Daniel mengatakan, pemblokiran itu dilakukan untuk 3 kampung di Distrik Moskona Barat dan Moskona Selatan. Merespons dugaan itu, Daniel meminta adanya evaluasi terhadap dugaan dana desa yang mengalir ke KKB untuk memastikan Dana Desa yang digelontorkan benar-benar digunakan secara tepat sasaran.
“Sementara saya minta beberapa tempat dilakukan evaluasi. Jadi penerima itu benar-benar warga disitu dan ada orangnya,” kata Kapolda, dikutip dari Kompas, Rabu (9/11/2022).
Ia menambahkan, permintaan evaluasi itu bukan tanpa alasan. Pasalnya pihaknya menyebut aparat keamanan menemukan beberapa kampung tidak berpenghuni saat melakukan pengejaran terhadap KKB di daerah-daerah di Papua Barat.
“Jangan sampai tidak ada orangnya terus dibagi (dana desa), terus kepada siapa. Dievaluasi karena hasil kejadian kemarin (penyerangan pekerja jalan) ternyata uang-uang itu tidak semuanya benar diterima oleh warga di situ. Oleh karena itu, mereka sepakat untuk dievaluasi dulu,” ungkapnya.
Terkait permintaan itu, Kapolres Teluk Bintuni juga mengirimkan surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat Kepala Dinas PMK Bintuni Haris Tahir mengaku telah menindaklanjuti permintaan pemblokiran rekening tiga kampung itu.
Ia menerangkan, permintaan itu tertuang dalam surat bernomor B/278/X/RES.1.24/2022/Sat Reskrim, tanggal 7 Oktober 2022 perihal permintaan pemblokiran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Adapun ketiga kampung itu adalah Kampung Majic, Kampung Meyah Distrik Moskona Barat, dan Kampung Inggof Distrik Moskona Selatan yang sudah diblokir satu bulan sejak surat dari Kapolres diterima pada tanggal 7 Oktober.
“Ini menindaklanjuti pernyataan Bupati Teluk Bintuni terkait dugaan aliran dana Desa diduga diberikan oleh kepala kampung kepada kelompok kriminal bersenjata,” ucapnya.
“Gaji kan hak mereka (kepala kampung) makanya kami minta pemblokiran kecuali gaji,” sambungnya. (UWR)