PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter di Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015-2022 terus berlanjut. Teranyar, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua telah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus tersebut.
Kepala Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejati Papua Deddy Valeri Sawaki menyampaikan salah satu saksi yang telah diperiksa adalah mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Mimika YR dan sejumlah pihak terkait dengan proyek pengadaan yang menelan dana APBD hingga 85 miliar itu.
“Kasus ini terus kita dalami, dan sampai saat ini sudah 19 orang yang kami mintai keterangan, termasuk mantan Kadishub YR, kita sudah mintai keterangan beberapa waktu lalu,” kata Deddy di Jayapura, Senin (7/11/2022).
“Masih ada yang belum diperiksa, karena mereka berada di luar Papua, bukan hanya di Timika, namun pihak terkait yang belum kita mintai keterangan ada di luar Papua, seperti di Pekanbaru dan Jakarta. Sehingga ini menyulitkan kita. Tapi kami pastikan prosesnya tetap berjalan, bukan diam di tempat,” sambungnya.
Meskipun begitu, Deddy menyebut belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Menurutnya, pihak penyidik saat ini berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan baran bukti.
“Belum ada penetapan tersangka, kami masih mengumpulkan bukti-bukti, untuk kemudian nanti siapa yang menjadi tarsangka ini kemudian,” katanya.
Kasus dugaan korupsi ini telah cukup lama disuarakan masyarakat, diantaranya ratusan mahasiswa Papua dari Forum Mahasiswa Papua Antikorupsi se-Jabodatebek yang menggeruduk Kejaksaan Agung RI, Kamis (13/10/2022). Massa meminta Kejagung segera menuntaskan kasus yang diduga melibatkan mantan Kadishub Mimika Johannes Rettob yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Mimika.
“Hari ini kami forum mahasiswa Papua anti korupsi se-Jabodetabek melakukan aksi didepan kejaksaan agung RI, tujuan kami untuk segera menetapkan tersangka pada kasus pengadaan pesawat dan helikopter di Kabupaten Mimika pada tahun 2015,” ujar salah seorang massa aksi Nailo Jangkup, Kamis (13/10/2022).
Di sisi lain, menurut Nailo, pengadaan pesawat dan helikopter tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Mimika, akan tetapi hingga kini kedua alat transportasi itu tidak diketahui keberadaannya. Oleh sebab itu, menurutnya menjadi layak apabila masyarakat mempertanyakan persoalan ini.
“Memang pemerintah beli dengan niat baik, namun jatuh di tangan yang tidak tepat. Pesawat ini sudah dibeli tapi pelayanannya dimana? Tidak ada pelayanan di Kab. Mimika. Masyarakat yang tinggal di Mimika ini kalau mau naik pesawat harus antri berbulan-bulan sampai 3 bulan baru dapat pelayanan satu kali,” tutur Nailo.
Seperti diketahui Dishub Mimika menggelontorkan dana yang bersumber dari APBD senilai Rp 87,5 miliar untuk pengadaan pesawat berjenis Cessna Grand Caravan C-208 EX dan Helikopter Airbus H-125 Tahun 2015.
Adapun rinciannya, pengadaan pesawat dengan alokasi anggaran Rp34 miliar dan helikopter Airbus H-125 senilai Rp43,8 miliar. Akan tetapi keberadaan pesawat dan helikopter itu hingga kini tidak jelas hingga masyarakat menuntut pengusutan tuntas atas kasus tersebut. (UWR)