PAPUA, JAGAMELANESIA.COM – Penasihat hukum Lukas Enembe mengajak sebanyak 50 jurnalis dari berbagai media baik lokal maupun nasional ke kediaman pribadi Gubernur Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua hari ini, Jumat (30/9/2022).
Menurut penasihat hukum Lukas Enembe Aloysius Renwaring, ajakan itu berkaitan dengan pihak keluarga Lukas Enembe akan memberikan keterangan pers mengenai kondisi kesehatannya kliennya.
Aloysius mengatakan, hal itu juga untuk membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Kunjungan ini untuk melihat secara langsung kondisi kesehatan gubernur, sehingga dapat membantu memberi informasi kepada masyarakat,” ujar Aloysius, dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).
Lebih lanjut melalui kunjungan itu, Aloysius berharap kliennya meminta dukungan untuk berencana berobat ke Singapura. Selain itu, kata Aloysius, dua dokter dari Singapura dijadwalkan akan datang memeriksa kesehatan Lukas Enembe.
“Minggu depan dijadwalkan dua dokter yang menangani kesehatan gubernur Enembe datang dari Singapura untuk mengecek kesehatan beliau,” katanya.
Terkait permohonan berobat ke Singapura, KPK mempersilakan Lukas Enembe hadir terlebih dahulu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dalam pemeriksaan itu, Enembe dapat menjalani asesmen langsung oleh dokter dari PB IDI.
“Untuk objektivitas, kami lakukan asesmen langsung oleh tim dokter independen dari PB IDI (Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia). Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (29/9/2022).
Lebih lanjut, Ali mengatakan, KPK akan segera mengirimkan surat panggilan ketiga terkait pemeriksaan Lukas Enembe. Ia berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif dan menjalani proses hukum yang berlaku.
Akan tetapi, Ali belum menyebutkan kepastian waktu pemanggilan ketiga Lukas Enembe tersebut.
“Sejauh ini, kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan informasikan lebih lanjut. Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan,” ujarnya. (UWR)